Fundamentalisme Agama (2)

Posted in seputar ilmu sosial on August 1, 2009 by idhamputra

4. Sistem Makna Fundamentalisme Agama

Bagi Hood dkk. (2005), mereka yang berciri fundamentalisme agama atau tidak, dapat dilihat kejelasannya dilihat sistem maknanya. Walaupun mereka berasal dari agama yang sama, menggunakan kitab yang sama, tapi dalam kalangan umat beragama, mereka bisa saja  memiliki sistem makna yang berbeda.

Sistem makna adalah suatu sistem yang berasal dari kumpulan sistem keyakinan (belief) berupa (1) keyakinan yang lain dan situasi, dan (2) keyakinan tentang diri. Dimana sebenarnya kedua sistem keyakinan  tersebut sangat diperlukan ada dalam bidangnya masing-masing, seperti yang dijelaskan oleh Hood dkk. (2005):

“A meaning system can be thought of as a group of beliefs or theories about reality that includes both a world theory (beliefe about others and situations) and self theory (beliefs about the self), with connecting propositions between the two sets of beliefs that are important in terms of overall functioning”.(Hood dkk., 2005)

Hood dkk. (2005) berpendapat kalau sistem makna dapat membantu individu dalam membentuk tujuan, meregulasi tingkahlaku dan pengalaman, merencanakan aktivitas, memahami langsung tujuan hidup, dan membentuk evaluasi diri terhadap pengalaman yang diperolehnya.

Makna diri hadir tidak dan bisa lepas dari hubungan individu dengan keberadaan lingkungan sekitarnya. Sebenarnya sistem makna itu bisa dikatakan sebagai suatu struktur sentral yang membentuk komponen kognitif, motivasi, serta afeksi dalam melihat realitas keberadaan diri dengan yang lainnya, sebagaimana Wong memberikan argumen:

“…The personal meaning system comprises the categories (conceptual schemes) used for self and life interpretation. It is a cognitive-affective network containing person directed and environment-directed motivational cognitions and understandings, like goal concept and behaviour plans, concetions of character and compentencies, of internal process and mecahanisms, various kinds of standards and self-appraisals (Wong, 1998, dalam Hood dkk., 2005)

Pada tiap agama  ada ajaran yang menerangkan tentang pedoman menjalankan kehidupan, serta tujuan yang harus dicapai dalam kehidupan. Hakikatnya manusia selalu mencari makna dari keberadaannya di dunia (Jung, 1958,) dan terus memberikan makna sepanjang hidupnya (Frankl, 1963, dalam Hood dkk., 2005). Dari agama manusia mendapatkan jawaban tentang kehidupan yang harus dijalaninya.

Karena agama dapat memberikan jawaban tentang kehidupan yang harus dijalani, agama pun sering dijadikan sebagai sistem makna primer bagi banyak kalangan. Namun demikian, selain agama memberikan jawaban aturan tentang kehidupan, agama pun memberkan aturan tentang larangan kehidupan yang harus dijalani. Bagi mereka yang melanggar aturan yang telah ditetapkan agama, maka ada hukuman bagi mereka yang melanggar (dalam Hood dkk., 2005).

Sebenarnya, sistem makna bisa berasal dari mana saja, seperti agama, kelompok, budaya, adat istiadat, nasional, wilayah, ras, dan sebagainya. Sistem makna menyediakan suatu pedoman kehidupan yang bisa berupa cara, peraturan, nilai, etika, dll.. Namun buat Clark (dalam Hood dkk., 2005), mereka lebih memilih sistem maknanya lewat agama karena menurut mereka agama memberikan pedoman yang lebih jelas tentang makna hidup manusia daripada yang lainnya (Hood dkk, 2005). Bahkan buat fundamentalis agama hanya ada satu jalan kebenaran dalam menemukan makna. Bagaimana seseoarang mencari makna dalam hidupnya, seperti bekerja kreatif, hubungan personal, mendapatkan anak, pertumbahan personal, karir yang cemerlang, dll, hanya bisa dimaknai jika diinterpretasikan dan dilegitimasikan melalui kitab suci. Jadi bagi fundamentalis agama, kitab suci adalah satu-satunya sumber makna yang otoritatif yang bisa menjawab pertanyaan tentang kehidupan (Hood dkk., 2005).

Untuk melihat kitab suci yang dijadikan sebagai satu-satunya sumber oleh fundamentalis agama, kita dapat melihat dari bagaimana cara para fundamentalis agama mempersepsikan dunia dan menjalankan suatu kehidupannya. Dalam pedoman mereka, makna hidup tidak sekadar memberikan gambaran serta cara menjalankannya saja,  tetapi di dalamnya juga ada bentuk pelarangan. Di balik semua itu, dalam agama pun ada suatu perintah ketaatan bagi setiap individu untuk menjalani perintah agama dengan benar. Jika tidak menjalaninya, maka ada bentuk-bentuk hukuman yang diberikan sesuai dengan kesalahannya. Konsep makna hidup berikut ketaatan dan larangannya ini harus diterima mentah-mentah dan ikhlas karena hal tersebut diberikan dari Tuhan Yang Maha Mengetahui (Hood dkk., 2005).

Bagi fundamentalis agama, agama adalah jalan hidup yang harus dijalankan dengan total. Seorang Fundamentalis pun tidak bisa dikatakan sebagai orang yang berpikiran tertutup, melainkan mereka lebih bisa dikatakan mempertimbangkan segala pengetahuan melalui kitab suci, pengetahuan ini bisa diterima atau tidak, lewat hal tersebutlah mereka memaknakan kehidupan mereka serta menggunakan kitab suci sebagai tuntunan  (Baumester, 1991, dalam Hood dkk., 2005).

Dalam perpekstif pencarian makna dan ke-imanan, bagi fundamentalis agama yang terpenting adalah Iman dahulu, setelah itu manusia dapat menemukan makna hidupnya. Menurut mereka, keimanan adalah makna yang paling utama akan keberadaan manusia sehingga seluruh peristiwa harus diartikan kembali kejadiannya lewat iman. Dalam struktur keimanan inilah, fundamentalis agama mencoba melihat dunia yang berpedoman pada kitab suci yang lalu disesuaikan antara keadaan dunianya dengan gambaran kitab suci tentang dunia yang seharusnya. Jika tidak ada koherensi di antara keduanya, maka keadaan dunialah yang harus disesuaikan dengan apa yang diceritakan dalam kitab mereka (Hood dkk., 2005). Dalam sumber kitab suci itu pulalah, sebenarnya kebutuhan akan makna hidup yang dicari fundamentalis agama bisa terjawab.

Setidaknya dalam Hood dkk., (2005) ada empat penjelasan mengapa agama dijadikan sebagai sumber sistem makna: 1. karena agama merupakan sistem komprehensif yang menjelaskan tentang hubungan makna lainnya seperti kreatifitas, hubungan personal, keberhasilan, kerja, nilai, hidup ideal, dll,  dibandingkan dengan sistem makna lainnya. 2. agama pun bisa dijadikan sebagai dasar  melihat dunia dan memandang dunia (world-view). 3. agama juga tidak hanya memberikan keterangan tentang kehidupan saat ini, tetapi juga setelahnya dan kehidupan yang bersifat transenden. 4.  agama pun secara langsung memberi tahukan lewat penyampainya atau utusannya kalau dia adalah jalan yang harus diikuti, karena dia adalah kebenaran, “I am the way, the truth, and the life: no man cometh unto Fater, but by me” (dalam ,, Hood dkk., 2005).

Sistem makna pun, menurut Hood dkk., (2005) bisa diukur lewat tiga pengamatan yaitu dilihat dari (1) kesatuan filosofi hidupnya, dilihat dari worldview-nya (pandangan dunia), (2) koherensinya dengan worldview, (3) lalu kebutuhan akan maknanya (personal need for meaning). Tidak sampai di situ saja, menurut Baumesiter (1991, dalam Hood dkk., 2005), setidaknya ada empat faktor yang saling melengkapi ketika hendak mengetahui kebutuhan akan makna personal, yaitu: Tujuan (Purpose), Nilai (Value), Manfaat (efficacy), dan harga diri (self-worth). Mengapa keempat faktor tersebut saling terkait erat, karena manusia pun membutuhkan jaminan kebenaran dan keuntungan dari sumber yang akan mereka jadikan pedoman.

5. Faktor Dalam Fundamentalisme Agama

Seperti yang Baumeister (1991, dalam Hood dkk., 2005) ungkapkan bahwa ada empat faktor yang saling melengkapi kebutuhan akan makna hidup seseorang.  Empak faktor tersebut juga tampak di kalangan fundamentalisme agama. Penjelasan empat faktor yang saling terkait, tujuan (purpose), nilai (value), manfaat (efficacy), dan harga diri (self-worth) adalah sebagai berikut:

Tujuan (Purpose)

Sifat manusia adalah pencari dari tujuan keberadaan dia, dan dengan demikian dia bisa mengerti apa yang akan dia lakukan kedepanya. Kondisi kejadian yang terjadi (seperti kecelakaan) pun bisa saja selalu dia pertanyakan maksud dari kejadian tersebut.

Menurut fundamentalis agama, Tuhan adalah sumber yang paling dapat dipercaya untuk menjelaskan maksud dan tujuan manusia diciptakan. Tuhan adalah Sang Pencipta dan Dia pula yang menciptakan manusia sehingga Dia pasti tahu mengapa manusia diciptakan. Karena Tuhan adalah sang pencipta, maka ketika memandang dunia pun, manusia memahami hanya bisa lewat kitab suci. Menurut fundamentalis agama tidak ada yang paling mengetahui semua kejadian ini selain Tuhan. Seperti ungkapan yang sering mereka sebut “I know what the future holds, but I don’t know who hold the future”.

Adalah suatu kesia-siaan buat manusia ketika dia berupaya untuk mencari jawaban atas tujuan keberadaanya lewat pikirannya sendiri atau lewat pengalamannya, karena bagi Fundamentalis sang penciptalah yang lebih mengetahui tujuan dari semua penciptaan ini. Oleh sebab itu kitab suci diturunkan oleh Tuhan untuk manusia agar bisa memandang dunia dan dirinya. Jadi tidak ada gunanya manusia berupaya memandang dunia dan membangun pandangannnya sendiri, sementara Tuhan yang Maha Mengetahui telah memberikan pedoman baginya dalam memandang dunia dan dirinya.

Tidak hanya penjelasan tentang kehidupan yang nyata, kitab suci sebagai sumber tujuan manusia diciptakan juga memberikan informasi bahwa tujuan kehidupan manusia di dunia bukanlah akhir dari kehidupannya. Setelah kehidupan di dunia, fundamentalis agama memahami adanya kehidupan lainnya di akhirat. Dalam kitab suci,  bahkan diterangkan bahwa tujuan akhir dari kehidupan manusia bukanlah di dunia melainkan hidup abadi di akhirat. Kehidupan di dunia juga dipahami sebagai tangga pencapaian dalam menapaki kehidupan yang lebih baik di akhirat nanti. Dengan demikian  bagi fundamentalis agama, kitab suci memberikan penjelasan yang pasti tentang tujuan sejati kehidupan manusia, yaitu untuk hidup abadi di akhirat.

Nilai

Setelah mengetahui sumber yang dapat dijadikan pedoman dalam mengetahui makna dari kehidupannya. Nilai dari keberadaan sumber yang dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan juga mesti diperhitungkan keakuratan kebenarannya ketika dibandingkan dengan tiap-tiap pedoman yang ada.

Karena sumber tentang tujuan hidup yang dipakai oleh fundamentalis agama adalah sumber dari Tuhan, maka sifat dari sumber nilai tersebut adalah benar dan absolut. Bahkan menurut mereka, hal tersebut tidak perlu diperbandingkan lagi dengan yang lain. Bagi fundamentalis agama, sudah bisa dipastikan pula bahwa kitab suci bisa menjawab seluruh permasalahan kehidupan seperti masalah alkohol, narkoba, aborsi, tingkah laku sosial dan lain-lain.

Sebagai contoh, dikemukakan dalam kitab suci bahwa homoseksual dilarang. Maka sampai kapan pun perilaku homoseksual tidaklah dibenarkan, karena perilaku tersebut telah menyimpang dari kitab suci. Sifat dari kitab suci pun menjadi sifat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bagi fundamentalis agama, keputusan Tuhan adalah keputusan yang terbaik untuk manusia yang juga tidak bisa ditawar lagi. Perilaku yang benar adalah perlaku yang sesuai dengan apa yang telah dijelaskan dalam kitab suci.

Manfaat (efficacy)

Kalau segala sumber kehidupan dan nilai telah dapat diketahui lalu apa manfaat yang ditawarkan dari masing-masing mereka? Apa manfaat yang diberikan kalau manusia berupaya mengikuti jalan Tuhan dan tidak keluar dari jalurnya? Lalu bagaimana dengan manfaat jalan yang selain jalan Tuhan, manakah yang lebih bermanfaat?

Fundamentalis agama menganggap kalau jalan Tuhan yang diikuti, jika mereka berperang di jalan Tuhan, maka jaminannya adalah kemenangan. Bila di jaman ini belum didapati juga kemenangan itu, fundamentalis agama tidak mengkhawatirkannya karena Tuhan pasti akan memberikan kemenangan setelah mereka mati. Jaminan dari mereka yang berperang adalah bahwa “mereka tidak perlu khawatir untuk itu, karena mereka akan bersanding bersama Tuhan tinggal di Surga”. Pandangan inilah yang biasa disandang oleh fundamentalis agama.

Menurut fundamentalis agama, jika hidup ini dipandang sudah bergelimang dosa dan dikelilingi kejahatan, maka sebagai hamba Tuhan sudah menjadi tugasnyalah untuk meluruskan kembali ke jalan Tuhan agar hidup menjadi tentram. Kalau keadaan dunia modern dipandang sudah keluar dari apa yang diterangkan Tuhan dalam kitabnya, maka kewajiban manusialah untuk memeranginya supaya dunia ini terselamatkan. Dalam peperangan, apa pun yang terjadi, jika mereka meyakini kitab sucinya dan merasa telah menjalaninya dengan baik, yang terjadi merupakan hal yang terbaik buat mereka karena Tuhan lebih mengetahui mana yang baik buatnya dan mana yang tidak baik.

Bahkan ada dari kalangan kelompok Fundamentalis yang menyerahkan segala penyakit hanya lewat penyembuhan melalui wahyu tanpa pengobatan medis. Mereka percaya kepada keajaiban Tuhan karena mereka telah mengagungkan ayat-ayat-Nya. Kelak jika kesembuhan tidak kunjung datang juga, bagi mereka apa yang didapatinya saat itu adalah hal terbaik yang diberikan Tuhan karena Tuhan tahu mana yang baik buat mereka (Hood dkk., 2005).

Hukum Tuhan adalah yang terbaik dan tidak mungkin salah. Makanya kebaikan akan didapati kalau semua orang mengikuti jalan Tuhan. Sebab itu, fundamentalis agama selalu berusaha untuk membentuk pemerintahan yang theokratis karena buatnya itulah yang terbaik dan tak pernah salah. Hanya dengan mengikuti hukum Tuhanlah kebaikan akan datang.

Harga Diri (Self-Worth)

Sumber makna, menurut Baumesiter (1991. dalam Hood dkk., 2005 pun juga akan ikut memberikan peningkatan harga diri. Ini disebabkan oleh bobot atau seberapa kuat sumber makna tersebut bisa memberikan keuntungan dalam dirinya dalam memandang kehidupan.

Dalam banyak kitab suci banyak dijelaskan “karena manusia dapat mengenal perbedaan dan dapat memahami keberadaannya, maka dibandingkan dengan mahluk lainnya manusia dianggap mahluk yang lebih unggul dan menguasai mereka”. Di dalam agama, khususnya agama semit (Islam, Kristen, Yahudi) juga diterangkan hal tersebut, tidak hanya dengan manusia dengan makhluk lainnya, sesama manusia pun ada pembagian status orang yang diberikan petunjuk dengan yang tidak, orang baik dengan orang yang jahat.

Menurut fundamentalis agama, mereka yang paling berharga di antara manusia lainnya adalah mereka yang telah menjalankan sesuatu ini berdasarkan pedoman Tuhan. Dan mereka yang menjalankan suatu kehidupan tanpa berpedoman pada kitab suci tidak memiliki harga lagi dan tidak memiliki pengharapan lagi. Untuk itulah, fundamentalis agama berusaha menyadarkan manusia untuk kembali ke jalan Tuhan, supaya mereka menjadi sesuatu yang berharga (dalam Hood dkk., 2005).

Bagi fundamentalis agama, memang sudah sepantasnya mereka yang menjalani sesuatu berdasarkan pada pedoman Tuhan yang berdiri paling tinggi daripada pedoman lainnya. Hal ini dikarenakan tidak ada yang lebih agung selain Tuhan itu sendiri dan dia itu adalah yang Maha Agung, jadi bisakah pedoman Tuhan diperbandingkan dengan pedoman lainnya?

Jika dilihat dari pemahaman fundamentalis agama ini, maka sulit untuk dipungkiri atas apa yang mereka lakukan dengan keraguan. Bagaimana tidak, sesuatu yang mereka lakukan (fundamentalis agama) adalah untuk mengajak manusia kepada posisinya yang mulia di antara makhluk lainnya dengan pedoman yang telah diturunkan Tuhan untuk dijalani. Apakah mengajak manusia kepada sesuatu kemuliaan adalah suatu hal yang tidak mulia? Justru mereka yang mengajak yang demikian itu adalah orang-orang yang termulia di antara manusia lainnya, itulah argumen dari fundamentalis agama atas sesuatu hal yang telah mereka lakukan saat ini. Apalagi dengan ada jaminan surga bagi mereka yang berperang di jalan Tuhan, maka kematian tidak lagi dipandang sebagai sesuatu hal yang mesti ditakuti, kalaupun mereka mati jaminannya surga. “Jadi tidak perlu takut, mereka yang mati di jalan Tuhan, mereka itu tetap hidup disisi Tuhan sebagai mahkluk yang  memiliki kemulian tinggi”.

Fundamentalisme Agama (1)

Posted in seputar ilmu sosial with tags , , , , on August 1, 2009 by idhamputra

1. Sejarah dan Perdebatan tentang Fundamentalisme

Istilah Fundamentalisme biasanya dipahami sebagai suatu paham yang berasal dari pemahaman agama. Istilah ini bermula dari sebuahh buku berjudul “the  Fundamentals” pada tahun 1915 (dalam Summers, 2006). Fundamentalisme merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap pengaruh Modernisme dengan mengembalikan Protestantisme kapada keyakinan yang sesungguhnya. Hal ini tidak berarti Fundamentalisme diartikan sama dengan keberadaan gereja Protestan, Fundamentalisme di sini adalah suatu bentuk manifestasi umat Protestan yang menyikapi Modernisme sebagai bentuk ancaman bagi ajaran Protestan.

Dalam penjelasan “The Fundamentals” tentang fundamentalis, Summers (2006) mengartikan arti awal Fundamentalisme sebagai tujuan untuk mengembalikan agama kepada bentuk dan prinsip asal muasalnya. Implikasi ini juga menyentuh wilayah keimanan yang juga dianggap telah menyimpang dari konsep dasarnya sehingga kehilangan hubungan dengan makna yang sesungguhnya dari alkitab. Dalam menjalankan segala kehidupan yang ada, manusia menurut mereka tidak boleh keluar dari apa yang ada dalam kitab suci. Para fundamentalis biasanya mengarahkan perlawanannya kepada Modernisme yang bersifat sekuler.

Istilah Fundamentalisme awalnya memang ditujukan pada umat Protestan yang mengadakan perlawanan terhadap Modernisme. Namun, setelah peristiwa runtuhnya gedung WTC pada 11-September-2001, media-media di Amerika telah mempersempit arti kata Fundamentalisme, yakni merujuk kepada kelompok militan dari Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan dan Asia Tengah. Terlebih lagi, banyak orang Amerika yang menganalogikan arti Fundamentalisme dengan kata Muslim yang kemudian diasosiasikan dengan terorisme (Volkan, 2005).

Jadi, dalam terminologi apa sebenarnya istliah Fundamentalisme itu layak disebutkan? Apakah kelompok fundamentalis Kristen itu sama dengan fundamentalis Islam? Lalu apakah kelompok tradisionalis agama itu dapat juga disamakan dengan  kelompok fundamentalis agama? Dalam hal ini banyak pemikir kajian agama (baik Kristen maupun Islam) berdebat tentang istilah Fundamentalisme.

Dalam Perpekstif Islam, Nasr (1994) membedakan dua karkater Islam, yakni antara karakter tradisional dengan pseudo-tradisional. Pseudo-tradisional diidentifikasikan oleh Nasr sebagai Fundamentalisme. Menurut pendapatnya, Islam tradisional itu adalah anggapan yang mewajibkan dipertahankannya Syari’ah sebagai hukum Illahi sebagaimana ia dipahami dan diartikan selama berabad-abad yang terkristalkan dalam madzhab-madzhab hukum klasik. Namun demikian, Islam tradisional menerima kemungkinan memberikan pandangan-pandangan baru yang berdasarkan prinsip-prinsip dari suatu ketentuan, seperti halnya Ijtihad, dan juga memanfaatkan alat-alat penerapan hukum lain ke dalam situasi-situasi yang baru muncul. Bahkan Tradisionalisme juga tidak mengabaikan oposisi yang ada di antara representasi pemikiran-pemikiran Islam yang keluar.

Dalam sejarah, sebenarnya tradisi Islam  tidaklah berkembang secara tunggal tetapi memiliki berbagai macam corak tradisi. Keanekaragaman corak tradisi ini timbul di segala bidang dari segi fiqih sampai kepada pola pemerintahan, dari bentuk pemikiran sampai bentuk doktrin. Meskipun demikian, mereka tetap bertitik tolak dari suatu akar yang sama, yaitu al-Qur’an dan Hadis (Nasr, 1994). Karenanya, buat Nasr tradisi Islam itu mirip sebuah pohon yang akar-akarnya tertanam melalui wahyu di dalam sifat Illahi dan darinya tumbuh batang dan cabang sepanjang jaman. Tradisi menyiratkan kebenaran yang kudus, langgeng dan tetap, kebijaksanaan yang abadi, dan penerapan yang berkesinambungan dengan prinsip-prinsipnya terhadap berbagai situasi ruang dan waktu. Menurut Nasr (1994), Tradisionalisme dalam Islam itu merujuk pada corak keberagamaan yang juga menerima pluralisme mengenai perbedaan penafsiran. Inilah yang oleh Nasr sebut sebagai tradisi dalam Islam.

Hal ini berbeda dengan para fundamentalis yang mengagungkan satu-kesatuan penafsiran yang menganggap bahwa penafsiran kelompoknyalah yang paling benar dan yang lainnya salah. Fundamentalis mengklaim dirinya berupaya mengembalikan Islam kepada kemurniannya yang asli. Faktanya, mereka para fundamentalis justru menimbulkan sesuatu yang sangat berbeda dari Islam tradisional yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan telah bertahan hidup serta tumbuh seperti pohon abadi selama empat belas abad sejak Hijrah Nabi ke Madinah. Islam tradisional menerima perbedaan corak pemikiran sebagai suatu rahmat, namun fundamentalis sama sekali tidak menerima perbedaan pemikiran dalam Islam.

Kuzzman (2001) mensinonimkan Islam fundamentalis dengan bentuk Islam revivalis, yaitu gerakan pemurnian Islam. Bagi para revivalis, Islam saat ini sudah banyak dikotori oleh bid’ah-bid’ah dan penafsiran-penafsiran yang sama sekali keluar dari al-Qur’an. Menurut mereka tiada hukum selain hukum Tuhan. Gerakan revivalis pun menolak adat dan mereka hanya ingin menerima Islam secara murni.

Berbeda dengan Nasr yang membedakan tradisonal dengan pesudo-tradisional sebagai sebutan untuk fundamentalisme Islam, dalam tradisi Kristen, Segady (2006) justru melihat Fundamentalisme merupakan bagian dari tradisionalis itu sendiri. Serupa dengan tradisionalis, fundamentalis adalah mereka yang juga berpedoman pada kitab suci Injil dalam menjalankan kehidupannya, serta mereka yang percaya kalau kasih Tuhan akan selalu hadir dalam diri mereka yang mengabdi padanya. Perbedaannya, penganut fundamentalis adalah mereka, para tradisioanalis, yang bereaksi terhadap modernisme. Jadi dapat dipahami di sini, bahwa Segady memisahkan antara tradisionalis yang berperilaku pasif dengan Modernisme dan ada yang berperilaku aktif dalam menyikapi Modernisme.

Reaksi para fundamentalis Kristen terhadap Modernisme melahirkan lima doktrin Fundamentalisme, yaitu:

  1. Kebenaran mutlak dan tiadanya kesalahan pada kitab suci Injil (Holy Bible).
  2. Kelahiran Jesus dari Ibu Maria yang suci (Perawan)
  3. Penebusan dosa umat manusia oleh Jesus
  4. Kebangkitan Jesus kembali secara jasmaniah yang turun ke bumi
  5. Ketuhanan Jesus Kristus (Rahardjo, 1999)

Selanjutnya, lewat 5 butir doktrin fundamentalis tersebut, mereka pun mencoba untuk melawan arus pemikiran liberal yang mengacu kepada pemikiran ilmiah yang mendasarkan diri pada penalaran arus sekulerisme.

2. Arti Universal dari Fundamentalisme

Pola pandang yang diambil oleh Nasr (1994) dan Segady (1994) tentang Fundamentalisme tentu saja akan berbeda karena mereka melihat keberadaan Fundamentalisme dari agama yang berbeda. Nasr memandang lewat Islam sedangkan Segady memandang lewat Kristen. Dari uraian Segady dan Nasr, serta penjelasan tentang Fundamentalisme sebelumnya, setidaknya ada keserupaan ciri pada masing-masing mereka yang disebut sebagai fundamentalis. Kelompok fundamentalis menafsirkan seluruh doktrin yang dianut agamanya adalah universal dan berlaku tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Para Fundamentalis biasanya lebih mementingkan ketaatan mutlak kepada Tuhan dan keyakinan bahwa Tuhan telah mewahyukan kehendak-kehendak-Nya secara universal kepada manusia daripada keyakinan yang lainnya. Buat mereka, yang terpenting adalah iman dan bukan diskusi. Iman justru lebih membuat orang mengerti, dan bukan mengerti yang membuat mereka beriman. Mereka juga bersikap militan dalam menegakan agama, dan bukan memelihara semangat intelektualisme yang cenderung membuat orang tidak berbuat apa-apa (Rahardjo, 1999).

Bagi kalangan sosiolog agama (Rahardjo, 1999), ketika mencoba mengartikan Fundamentalisme secara umum, mereka pun mengartikan Fundamentalisme sebagai konservatisme yang agresif. Gejala ini, menurut mereka tidak hanya dapat dijumpai pada kalangan Kristen, melainkan juga Islam serta agama-agama lain. Namun menurut Rahardjo (1999), penggunaan istilah Fundamentalisme dalam analisisnya tetap perlu disesuaikan dengan ajaran masing-masing agama dan latar belakang sosialnya.

Carpenter (1997, dalam Hood dkk., 2005) mengartikan kata  Fundamentalisme sinonim dari sifat yang keras terhadap suatu pendirian, fanatisme, dan anti dengan intelektualitas. Menurut Hood dkk., (2005) Fundamentalisme biasa distereotipekan dengan pikiran yang sempit, tidak berpendidikan, memiliki status sosio-ekonomi yang rendah, dan sangat menyanjungkan dirinya. Fundamentalisme juga dikarakteristikkan dengan suatu perasaan memerangi sifat keterasingan dari kepungan kebudayaan yang bisa muncul di tengah-tengah kebudayaan yang dipengaruhi oleh paham keagamaan.  Bentuk dari Fundamentalisme ini pun biasanya didasari oleh suatu keyakinan bahwa teks yang dibawa oleh mereka adalah suatu yang dipastikan benar dan akurat sifat kebenarannya, yang sifatnya tidak bisa ditawar-tawar lagi terhadap pengartian teks tersebut.

3. Sistem dalam Fundamentalisme Agama

Rahardjo menyebutkan kalau sikap dari fundamentalisme agama adalah militan dan tidak memilihara sikap positif terhadap perkembangan intelektualitas. Dengan demikian, apakah fundamentalisme agama dapat terwakili hanya mereka yang anti Modernisme? Mereka yang disebut ekstremis? Mereka yang dicap teroris? Lalu, sikap individu seperti apa sebenarnya yang mendasari agar seseorang dapat dikatakan sebagai fundamentalis atau tidak?

Pada tahun 1992, Altmeyer dan Husberger membuat alat ukur Fundamentalisme. Ukuran yang diambil oleh Altemeyer dan Husberger dalam mengukur Fundamentalisme adalah lewat keyakinan agamanya, dengan mengukur tingkat sistem keyakinan (belief sistem). Bagi Altemeyer dan Husberger, fundamentalisme agama itu memiliki sistem keyakinan yang berbeda dengan sistem keyakinan penganut agama lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Altemeyer dan Husberger sebagai berikut:

“Fundamentalism scale is to measure the Belief that there is one set of religious teaching that clearly contains the fundamental. Basic intrinsic, essential, inerrant truth about humanity and deity; that this essential truth is fundamentally opposed by forces of evil which must be vigorously practice of the past; and that those who believe and follow these fundamental teachings have a special relationship with the deity. (Altemeyer & Husberger, 1992)

Mengacu pada alat ukur Fundamentalisme yang dibuat oleh Altemeyer dan Huseberger, Altemeyer pun melihat bahwa fundamentalisme agama merupakan sebuah manifestasi sifat otoritarian (RWA) keberagamaan (Altemeyer, 1996). Akan tetapi, menurut Altemeyer, fundamentalisme agama lebih cenderung memunculkan sifat pengikut yang otoritarian daripada menjadikannya pemimpin yang otoritarian.

Pada tahun 2001, skala Fundamentalisme yang dibuat oleh Altemeyer dan Husberger direvisi ulang oleh mereka. Hal ini dilakukan karena ternyata skala Fundamentalisme banyak terkandung skala kebenaran satu agama. Sebagaimana yang yang ditulis oleh altemeyer tentang revisi skala Fundamentalismenya:

“at least half of its items involve the “one true Religion” theme as, of all the people on this earth, one group has a special relationship with God because it believes the most in his revealed truths and tries hardest to follow ahis laws, “and” No ane religion is specially clos to God, Nor does God favor any particular group of believers” (Altemeyer, 2001)

Sejalan dengan revisi yang dibangun oleh Altemeyer (2001), pada tahun 2005, Hood, Hill, dan Williamson menyatakan kalau sistem keyakinan yang dapat mengenali mereka sebagai fundamentalisme agama tidak hanya sistem keyakinan tentang diri sendiri melainkan juga sistem keyakinan tentang yang lain (memandang yang lain) (Hood dkk., 2005). Kumpulan dari sistem keyakinan ini mereka sebut dengan sistem makna (meaning system).

Sistem makna, menurut Hood dkk., (2005) terbangun dari pemahaman para Fundamentalis terhadap kitab sucinya secara intratekstual. Pemahaman kitab suci dengan intratekstual adalah mereka yang menganggap kitab sucinya adalah sesuatu yang sakral dan tidak dapat diperdebatkan serta dinegosiasikan lagi dengan kebenaran lainnya. Menurut fundamentalisme agama, jika ada sesuatu yang bertentangan antara kitab suci dengan suatu penemuan-penemuan empiris, maka yang salah adalah penemuan baru tersebut bukanlah kitab sucinya. Oleh sebab itu, yang harus dibenarkan adalah penemuan baru tersebut, bukan kitab suci.

Jalan Menuju Indegenous Psychology

Posted in Uncategorized with tags , , , on May 15, 2009 by idhamputra

Mempelajari psikologi seperti tingkah laku, pola pikir, makna, dan nilai haruslah mempertimbangkan budaya (Cole, 1990; Ratner, 2002; Kim, 2006). Bahkan tokoh seperti J.G. Miller (1999; Markus & Hamedani, 2007) mengatakan bahwa psikologi merupakan masalah budaya. Budaya sebagai bentuk hasil karya manusia merupakan sesuatu yang mengontrol dan membentuk pola-pola bagaimana manusia itu berpikir dan bertingkahlaku.

Budaya sendiri merupakan suatu hal yang memiliki banyak arti. Kroeber dan Klucholm (1952) setidaknya mengelompokkan enam definisi budaya; 1) definisi deskriptif. Yaitu totalitas yang mencakup banyak bidang dan unsur seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moralitas, adat kebiasaan dan kemampuanserta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. 2) definisi historis. Aitu suatu warisan yang diteruskan sepanjang waktu dari satu generasi kegenarasi yang lain. 3) definisi normatif. Yaitu suatu aturan atau cara hidup yang membentuk pola perilaku dan tindakan, yang kerapkali dilihat sebagai suatu sistem nilai. 4) Definisi psikologis. Yaitu sebagai sarana memecahkan persoalan yg memungkinkan masyarakat berkomunikasi, mempelajari atau memenuhi kebutuhan materiil dan emosional. 5) Definisi struktural. Yaitu melihat kebidayaan sebagai antarrelasi aspek-aspek kebudayaan yg teroganisir. Kebudayaan dilihat sebagai abstraksi yang berbeda dari perilaku yang kongrit. 6) Definisi genetik. Merumuskan cara bagaimana kebudayaan timbul dan berlansung.

Dari keenam definisi kebudayaan menurut Kroeber dan Klucholm tersebut, oleh R. Williams, istilah kebudayaan kemudiam dipersempit menjadi tiga yaitu: 1) Mengacu pada makna seperti perkembangan inteletual, spiritual, dan estetik dari seorang individu, kelompok atau masyarakat. 2) Mengacu pada produk (artifacts) seperti pada serangkaian kegiatan intelektual, artistik dan produk kegiatan itu seperti film, seni, teater, atau bangunan. 3) mengacu pada praktek yaitu melukiskan keseluruhan cara hidup, aktivitas, kepercayaan dan adat kebiasaan (Williams, 2002; Markus & Hamedani, 2007). Serangkaian makna, praktek (aktivitas), dan produk ini bukanlah hasil dari individu (langsung) tetapi hasil dari individu-individu yang berinteraksi, berkumpul, dan saling berbagi mengenai suatu hal atau permasalahan. Mengacu pada pemahaman tersebut, pemaknaan, nilai, cara, dan bertingkahlaku nya manusia pada tiap-tiap budaya akan berbeda ataupun sama tergantung pada pola komunikasi, interaksi, cara, dan memahami suatu keadaan sosial.

Menurut Kim (2006), General Psychology memahami manusia dengan tidak mempertimbangkan konteks dan dinamika perubahan, serta meyakini prinsip yang universal suatu respon dari stimulus tertentu adalah kegagalan dari psikolog Barat yang tidak dapat memahami manusia secara Holistik, atau manusia yang sesungguhnya. Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku dan pola pikir manusia mesti melibatkan makna, nilai, keyakinan, dan konteks (keluarga, sosial, budaya, dan lingkungan) sehingga arti dari suatu pemahama atau tindakan dari konteks tertentu. Jika seorang Psikolog Amerika membaca suatu fenomena di Asia, dan memahami fenomena tersebut berdasarkan kacamata teori Amerika, maka psikolog tersebut tidak memahami apa-apa mengenai pemahaman orang asia, demikian Kim (2006) menegaskan

Berangkat dari keyakinan yang telah banyak muncul bahwa budaya adalah hasil dari kreasi manusia dan hasil kreasi manusia itu terikat dengan konteks, saat ini banyak tokoh-tokoh psikologi yang mulai mempelajari kaitan budaya dengan tingkahlaku (Markus & Hamdani, 2007). Kajian nya dapat berupa etic, yaitu menganalisis tingkahlaku yang menitik beratkan pada hal-hal yang universal atau prinsipil seperti semua manusia makan, atau semua manusia memerlukan hubungan yang intim. Analisis etic ini biasa dilakukan oleh psikolog-psikolog yang bergelut dibidang psikologi lintas-budaya. Analisis berikutnya dapat berupa Emic. Analisis ini memahami suatu hal yang berbeda berdasarakan keadaan budaya yang memang khusus, misalnya cara makan orang padang berbeda dengan cara makan orang barat, orag padang menggunakan tangan sementara orang barat menggunakan sendok (Hogg & Vaughan, 2006). Ketika seorang psikolog mencoba lebih menyelami salah satu budaya, misalnya ingin mendapatkan penjelasan kenapa orang padang makan dengan tangan, maka orang tersebut masuk ke dalam kategori psikologi budaya.

Salah tokoh yang melakukan penelitian lintas budaya adalah Hoftede. Hoftede mengkategorikan model budaya ke dalam 1) power distance, yaitu tingkat power yang tidak setara di dalam institusi dan kerja yang diterima secara wajar. 2) Uncertainty Avoidance. Pembentukan stabilitas dalam menghadapi ketidakpastian. 3) Masculinity-femininity. Menilai suatu budaya bertipe maskulin (menitik beratkan pada kesuksesan) atau feminin (menitikberatkan pada merawat atau harmonisasi). 4) Individualism-collectivism. Melihat suatu buadaya apakah lebih individualistik atau kolektivistik. Keempat kategori budaya ini kemudian diuji oleh Hoftede keberbagai negara.

Kim (2006) berpendapat bahwa apa yang telah dilakukan oleh Hoftede, dalam psikologi lintas budaya nya telah terperagkap pada tautologis: psikologis dan tingkahlaku data digunakan demi mendefinisiskan dan mengkategorikan budaya untuk menjelaskan perbedaan individu dan budaya. Psikologi lintas budaya menganggap bahwa budaya merupakan variabel quasi-bebas dan budaya sebagai variabel terikat. Psikologi lintas budaya lalu ingin mencermati bagaimana budaya mempengaruhi tingkahlaku individu yang sebenarnya samasekali tidak mengetahui apa-apa atau terlalu dangkal sehigga gagal mengetahui makna yang sesungguhnya.

Tidak hanya analisis psikologi lintas budaya, psikolog-psikolog yang bergelut di psikologi budaya pun gagal memahami budaya dan tingkahlaku di dalam konteks yang sesungguhnya. Menurut Hwang (2005) psikologi budaya berangkat dari perbedaan untuk memahami manusia dan kebudayaan. Mereka meyakini akan kesatuan pikiran mansia tetapi dengan banyak mentalitas. Hal ini mengindikasikan bahwa pikiran manusia adalah sama tetapi berevolusi ke dalam mentalitas yang bebeda di dalam perbedaan sosial dan lingkungan.

Kegagalan dari teori-teori psikologi atau general psikologi ini mengantar Kim (2006) untuk memperkenalkan konsep psikologi Indegeneous. Indigeneous Psychology merupakan studi sains mengenai tingkahlaku manusia atau pikiran yang berasal dari native, yang bukan dibuat dari budaya lain, tetapi dibuat untuk budaya nya. Indigenous psychology menyokong pengujian pengetahuan, keahlian, dan keyakinan orang mengenai dirinya, serta kegunaannya di dalam konteks budaya tertentu. Model penelitiannya adalah pendekatan bottom-up dengan tujuan awal adalah pemahaman secara menyeluruh mengenai fungsi manusia di dalam konteks budaya (Kim, 2006). Contoh nya seperti kebutuhan dasar manusia. Maslow mengungkapkan bahwa kebutuhan dasar manusia yang paling dasar adalah pemenuhan kebutuhan biologis (sex dan makan). Menurut Maslow, kebutuhan paling dasar ini umum pada manusia dan tidak terikat konteks. Argumentasi tersebut tentu saja harus diverivikasikan ulang ketika ingin diuji di dalam masyarakat Jawa. Menurut pemahaman orang Jawa kebutuhan paling dasar mereka adalah berkumpul atau bersama-sama keluarga. Perkataan orang Jawa seperti “mangan ora mangan asal kumpul” menjelasakan betapa bersama itu lebih penting daripada kelaparan itu sendiri . Dalam hal ini, indegeneous psychology mengajarkan para peneliti untuk tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan penelitian.

Hal yang paling utama dalam penelitian indegeneous psychology adalah descriptive understanding. Pengamatan dan pengujian secara regular dapat dilakukan setelah teori terbentuk dari kontekteks yang sesungguhnya. Analisis deskriptif merupakan langakah awal penelitian indigenous psychology tetapi bukanlah merupakan akhir suatu penelitian.. karena jika demikian, penelitian tersebut kembali terjatuh kepada kedangkalan dan tidak memberikan perkembangan yang bermakna di dalam sains.

Jelas bahwa tujuan dari Indegeneous Psychology adalah untuk menciptakan suatu teori yang lebih rigid, sistematis, universal science yang secara teoritikal dan empirik dapat diverivikasikan. Misalnya penelitian mengenai rasa sedih. Rasa sedih tidak dapat dikatakan memliki korelasi terhadap depresi pada tiap-tiap budaya. Rasa sedih dikalangan penganut Budha jarang menjadi depresi karena rasa sedih sesuatu yang mesti dibagi, dipahami, dan diterima. Hal ini berbeda dari rasa sedih orang-orang Amerika. Rasa sedih orang Amerika dipahami sebagai suatu yang menyimpang yang kontradiktif dengan kebahagiaan kesuksesan, optimisme, atau kesenangan. Yang pada akhirnya menganggap rasa sedih sebagai sesuatu yang tidak menguntungkan dan dibagi oleh sedikit orang (Ratner, 2002).

Indegeneous psychology pun menjadi sebuah alternative konsep dan pendekatan yang memberikan pencerahan ketika kemunculan-kemunculan teori-teori psikologi bersifat tidak universal. Indegeneous psychology sendiri akan gagal sebagai sebuah alternative pendekatan ketika teori yang dikembangkan oleh general psychology bersifat universal. Oleh indigenous psychology, fenomena psikologis akan ditelaah secara dalam sehingga dapat menemukan konsep, teori, dan metode yang pantas perihal fenomena itu. Kim menjelaskan bahwa ada tiga tipe pengetahuan yang perlu dipahami: 1) objektif, pengetahuan orang ketiga. Model ini bersifat analitis, semantic, dan pengetahuan yang menerangkan (declarative). Hal in merepresentasikan informasi yang berdasarkan suatu yang objektif dan impartial (tidak memihak). 2) interaktif, pengetahuan orang kedua. Model ini lebih menitik beratkan pada analisis wacana, dan merepresentasikan pengetahuan yang diperoleh melalui dialog, wacana dan wawancara yang berfokus kelompok. 3) subjektif, pengetahuan orang pertama. Model ini lebih menitik beratkan pada pengetahuan yang fenomenologis, episodic dan procedural. Hal ini merepresentasikan pengetahuan yang didapat dari pengalaman dan menerangkan mengenai dirinya (the inner psychological world of a person). Penelitian ini dapat diperoleh melelui diary, wawancara, dan self-report. Tiga tipe ini mesti dipertyimbangkan dan digunakan ketika seorang psikologi ingin mengengetahuai fenomena psikogis dipahami dalam konteks yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, inti dari indigenous psychology adalah mencoba memberikan alternative lain kepada peneliti-peneliti yang berupaya memahamai fenomena psikologis yang sesuai di dalam konteks nya. Di Asia, khususnya Indonesia, potensi mengembangkan indigenous psychology ini amat besar.

Tentang Saya

Posted in Uncategorized on May 6, 2009 by idhamputra

idhamsyah adalah seorang yang sangat mencintai musik, pertualangan, dan membaca buku-buku filsafat.

kecintaannya pada hal tersebut sulit untuk dihilangkan karena telah menjadi bagian dari jalan hidup.

hidup yang ditempuhnya adalah berusaha membentuk manusia yang memiliki kesadaran tinggi terhadap keadaan sosial, peka pada sosial sehingga dapat menyadari betapa indahnya hidup penuh warna

saat ini kegiatan yang dilakukannya di samping mengajar di Universitas Bina Nusantara, Ia juga sibuk wara-wiri melakukan penelitian bersama teman-teman di psikologi UI , dan juga dipercaya menjadi editor jurnal psikologi sosial UI

tidak hanya itu, di tengah sibuknya berseliweran di dunia akademis, ia juga mengurusi bisnis keluarga

KONSTRUKSI SOSIAL DAN PENDEKATANNYA DALAM PSIKOLOGI

Posted in Uncategorized with tags , , , , , on April 14, 2009 by idhamputra

Idhamsyah Eka Putra & Lia Marina

Psikologi konstruksi sosial merupakan kajian psikologi yang berupaya membaca kembali keadaan sosial secara lebih kritis dan terperinci. Kajian ini juga mempertanyakan kebenaran-kebenaran yang telah didapat oleh psikologi positivistik (mainstream). Psikologi potivistik dipandang oleh konstruksionis psikologi terlalu mereduksi suatu kebenaran ke dalam deskripsi fakta-fakta saja dan melupakan makna atau nilai yang terkandung di dalam fakta tersebut. Tulisan ini berupaya menjelaskan perihal sejarah dan konsep yang diberikan tentang konstruksi sosial.

Pendahuluan

Manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang muncul diantara mereka. Makna tersebut dicerna dan disempurnakan saat proses interaksi sosial berlangsung. Berbagai makna senantiasa mengiringi tindakan sosial. Sedangkan arti sebuah makna terkait pada konstruksi sosial. Sesuatu yang dikonstruksikan secara sosial adalah sesuatu yang dibangun berdasarkan komunikasi dan interaksi antarindividu. Konstruksi dapat disepakati secara sadar maupun tidak sadar oleh masing-masing individu, yang kemudian diturunkan dari generasi ke generasi.

Bagi masyarakat untuk memahami atau mengetahui suatu hal tanpa terlebih dahulu harus menggunakan metodologi ilmiah seperti yang dilakukan oleh para akademisi terlebih dahulu, mereka cukup menempatkan makna dan nilai pada pengalaman yang sama berdasarkan kepantasan dan kecocokan yang telah mereka sepakati bersama. Konstruksionis sosial berupaya memahami makna dan nilai yang menjadi sebuah pengetahuan bersama dalam masyarakat secara spesifik. Tulisan ini berupaya merumuskan pemahaman konstruksi sosial dan penerapannya di dalam pendekatan psikologi.

Pendekatan Positivistik dan Konstruksionistik Sosial dalam Ilmu Sosial

Pendekatan teoritis antara positivistik dan konstruksionistik sosial memiliki beberapa perbedaan. Positivis cenderung menilai adanya kebenaran yang obyektif mengenai realitas, sementara konstruksionis sosial percaya kebenaran sebagai cultural artifact. Positivis percaya bahwa kebenaran hanya didapat melalui metode ilmiah, sementara konstruksionis mencari kebenaran melalui nilai dan makna yang berkembang di masyarakat.

Gergen (1999) melihat adanya pemahaman yang salah dalam pendekatan positivistik. Bberapa hal yang menjadi masalah mendasar di dalam kesalahan berpikir tersebut; pertama, mengenai sifat ketidak berpihakan positivistik di dalam penelitian. Para pemikir positivis selalu menggemakan upaya mereka dalam menggambarkan dunia apa adanya, tanpa bias dan hanya berpihak pada ilmu pengetahuan yang objektif. Kenyataannya tidak pernah ada ilmu pengetahuan yang tidak berpihak. Segala sesuatu selalu ada tujuan, bahkan seorang peneliti pun melakukan riset selalu bukan tanpa alasan, mereka memilih dengan sebuah tujuan. Kedua, pemahaman kondisi sebab akibat. Penelitian empiris positivistik, selalu didasari dari model sebab akibat. Mereka mengamini bahwa setiap kegiatan memiliki penyebab. Dengan demikian, pada prinsipnya penelitian mencoba memperhatikan sebab-sebab yang menstimulus suatu tindakan. Konstruksionis beranggapan bahwa ide yang menyebabkan atau yang memberikan akibat tidak bisa diamati sekedar sebab yang menyebabkan akibat tetapi sebab yang melibatkan proses sebelum menjadi akibat. Bentuk sebab akibat yang dijadikan model dan diterima sebagai kebenaran hakiki, akan menempatkan manusia tak ubahnya sebagai sesuatu yang mekanik (robot), yang melupakan konstruksi dialogis, proses interaksi, dan komunikasi di dalam realitas sosial.

Ketiga, merubah hasil observasi ke dalam angka-angka. Penelitian-penelitian yang dilakukan secara empirik positivistik cenderung mengubah hasil yang didapat menjadi angka-angka, dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan penafsiran dan pengukuran. Hal ini mungkin sekali mereduksi suatu hal yang multi interpretatif, seperti pemahaman bahasa. Keempat, pencarian jawaban yang paling benar. Penelitian empiris selalu diharapkan mendapatkan jawaban yang benar dan tepat secara universal. Di dalam kajian sosial, tentu saja jawaban ini sulit untuk didapat karena kondisi sosial yang cenderung berubah-ubah dan adanya penafsiran mengenai kondisi sosial yang tidak sama.

Setelah memaparkan permasalahan di dalam penelitian empiris, Gergen (1999) menyebutkan setidaknya ada empat asumsi yang melekat pada pendekatan konstruksionis. Pertama, dunia ini tidaklah tampak nyata secara obyektif pada pengamat, tetapi diketahui melalui pengalaman yang umumnya dipengaruhi oleh bahasa. Kedua, kategori linguistik yang dipergunakan untuk memahami realitas bersifat situasional, karena kategori itu muncul dari interaksi sosial dalam kelompok orang pada waktu dan tempat tertentu. Ketiga, bagaimana suatu realitas dipahami pada suatu waktu dan ditentukan oleh konvensi komunikasi yang berlaku pada waktu tersebut. Karena itu, stabilitas dan instabilitas pengetahuan banyak bergantung pada perubahan sosial ketimbang realitas obyektif di luar pengalaman. Keempat, pemahaman realitas yang terbentuk secara sosial membentuk banyak aspek kehidupan lain yang penting, bagaimana kita berpikir dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari umumnya ditentukan oleh bagaimana kita memahami realitas. Keempat asumsi tersebut menekan bahwa suatu konstruksi sosial sangatlah terikat pada konteks situasi tertentu. Hal ini menjelaskan pula bahwa situasi keadaan masyarakat di setiap tempat selalu berbeda. Kebutuhan, nilai, dan perhatian di dalam masyarakat juga selalu berbeda. Maka, sudah sewajarnya sesuatu yang dikonstruks di dalam masyarakat berbeda-beda pada setiap konteks, sejarah, dan situasi.

Sesuatu hal pun tidak akan muncul jika hal tersebut tidak dibangun karena memang tidak diinginkan dan tidak dipikirkan. Seperti misalnya jika seratus tahun yang lalu, pada tanggal 28 Oktober 1928, sekelompok pemuda yang berkumpul dalam kongres tidak pernah mengumandangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, maka mungkin saja tidak akan ada Bahasa Indonesia.

Banyak sekali contoh-contoh lainnya yang merupakan sebuah fakta bahwa sesuatu hal memang dikonstruk secara sosial. Diantara contoh-contoh teresebut adalah uang, koran, dan bahasa. Tidak ada makna atau pengetahuan yang bisa muncul tanpa melalui komunikasi atau interaksi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat (Hacking, 1999).

Konstruksi Sosial Realitas Menurut Berger dan Luckman

Adalah Berger dan Luckman (1966) tokoh pertama yang menggunakan istilah konstruksi sosial. Dalam bukunya Social Construction of Reality, Berger dan Luckman menjelaskan betapa realitas dalam kehidupan sehari-hari telah memberikan ingatan, kesadaran, dan pengetahuan yang membimbing tindakan pada sesuatu yang dianggap wajar. Indikasi seperti ini menerangkan bahwa makna dalam kehidupan sehari-hari tidak akan ada tanpa interaksi dan komunikasi dengan orang lain. Lebih lanjut Berger dan Luckman menjelaskan:

“I know that my natural attitude to this world corresponds to the natural attitude of others, that they also comprehend the objectifications by which this world is ordered, that they also organize this world around the “here and now” of their being in it and have projects for working in it. All the same, I know that I live with them in a common world. Most importantly, I know that there is an ongoing correspondence between my meanings and their meanings in this world, that we share a common sense about its reality” (Berger & Luckman, 1966: 22)

Penjelasan Berger dan Luckman di atas memperlihatkan bahwa realitas dalam pandangan konstruksi sosial sangat mementingkan proses dialogis berkesinambungan yang terjadi antara satu individu dengan individu lainnya, terutama pada pemaknaan yang dibentuk masing-masing individu tersebut tentang dunia. Kualitas lain yang disebutkan oleh Berger dan Luckman adalah pemaknaan “here and now” pada manusia tentang keberadaan dan tujuan mereka di dunia.

Konstruksi sosial yang ditawarkan oleh Berger dan Luckman ini dipengaruhi oleh konsep Fenomenologi, khususnya dari Alfred Schutz. Schutz menjelaskan tiga unsur pengetahuan yang membentuk pengertian manusia tentang masyarakat, yakni: dunia sehari-hari, sosialitas, dan makna (Novri Susan, 2003, dalam Rosyadi, 2008). Dunia sehari-hari adalah urutan pertama dari kenyataan. Ia menjadi dunia yang paling fundamental dan esensial bagi manusia. Sosialitas berpijak pada teori tindakan sosial Max Weber. Tindakan sosial yang terjadi setiap hari selalu memiliki makna. Sumbangan Schutz yang utama bagi gagasan fenomenologi adalah mengenai makna dan bagaimana makna membentuk struktur sosial.

Berdasakan kenyataan sosial yang ada, Berger da Luckman menganggap bahwa unsur terpenting dalam konstruksi sosial adalah masyarakat, yang di dalamnya terdapat aturan-aturan atau norma, baik itu norma adat, agama, moral dan lain-lain. Dan, semua itu nantinya akan terbentuk dalam sebuah struktur sosial yang besar, seperti institusi dan pertemuan. Struktur sosial atau institusi merupakan bentuk atau pola yang sudah mapan yang diikuti oleh kalangan luas di dalam masyarakat. Akibatnya institusi atau struktur sosial itu mungkin saja terlihat mengkonfrontasikan individu sebagai suatu kenyataan obyektif dimana individu harus menyesuaikan dirinya.

Menurut Berger dan Luckman (1967), kenyataan obyektif adalah suatu kualitas yang terdapat dalam fenomena yang memiliki keberadaannya berdasarkan interaksi individu dan masyarakat. Sementara itu, kenyataan obyektif yang menjadi pengetahuan merupakan kepastian bahwa fenomena itu nyata dan memiliki karakteristik-karakteristik yang spesifik, di dalam konteks tertentu. Dengan demikian, kenyataan sosial adalah kesepakatan bersama manusia terhadap pengetahuan dalam kehidupan sehari-sehari yang muncul dari proses dialogis.

Kehidupan sehari-hari menampilkan realitas obyektif yang ditafsirkan oleh individu dan dimaknai secara subyektif. Tragedi Mei 1998 merupakan sebuah realitas obyektif yang dimaknai berbeda oleh berbagai kelompok, seperti mahasiswa, pemerintah, tentara, maupun etnis Tionghoa. Perbedaan makna ini tidak hanya terjadi antarkelompok namun juga intrakelompok (individu-individu).

Hasil interaksi sosial membentuk pengetahuan bersama. Pengetahuan bersama yang dilakukan berulang-ulang berubah menjadi pembiasaan. Pembiasaan yang telah berlangsung memunculkan pengendapan dan tradisi, yang kemudian diwariskan ke generasi berikut dan dijaga kelestariannya oleh suatu lembaga.

Pendekatan Konstruksi Sosial di dalam Psikologi

Pemikiran Berger dan Luckman ini berpengaruh besar pada pemikir-pemikir sosial sesudah mereka, termasuk dalam kajian psikologis. Ilmu psikologi yang semakin positivistik berupaya menyederhanakan penelitian-penelitiannya ke dalam laboratorium, yang jauh dari realitas sosial yang sesungguhnya. Sugiman et al. (2008) menegaskan bahwa penyelidikan konstruksi sosial dalam psikologi dapat dijejaki sebelum Berger dan Luckman (1966), yaitu melalui karya Kuhn (1962), The Structure of Scientific Revolutions. Ia menjelaskan ilmu alam sebagai suatu paradigma yang kebenarannya digunakan sebagai acuan untuk menemukan kebenaran lainnya. Berger dan Luckman serta Kuhn, meskipun berbeda dalam pembahasan, mereka sama-sama melihat pengetahuan sebagai suatu cermin dari dunia, dan melihat apa yang akan manusia bawa ke dunia adalah juga produk dari masyarakat (Sugiman et al. 2008).

Dalam psikologi, konsep konstruksi sosial yang memberikan nuansa pergerakan pembaharuan, menawarkan solusi atas kemandegan ilmu psikologi. Setidaknya konstruksi sosial dalam kajian psikologis berupaya memahami secara holistik what people do dan what people are. Harre dan Langenhove menjelaskan lebih jelas:

Social constructionism psychologyst are:

(i) what people do, publicly and privately, is intentional, that is directed to something beyond itself, and normatively constrained, that is, subject to such assesments as correct/incorrect and so on.

(ii) what people are, to themselves and to others, is product of a lifetime of interpersonal interactions superimposed over a very general ethological endowment (Harre & Langenhove, 1999: 2)

Dari penjelasan di atas, Harre dan langenhove (1992) menjelaskan bahwa setiap individu, dirinya adalah produk dari hasil interaksi dengan di luar diri (sejarah, lingkungan, dan peristiwa), apa yang dilakukannya (dari proses penilaian dan pemaknaan), selalu berhubungan dari sesuatu yang di luar dirinya. Dari upaya konstruksionis psikolgi memahami what people do dan what people are, setidaknya menurut Burr (1995), ada empat karakter dasar konstruksi sosial yang dibutuhkan dalam penelitian psikologi, yakni:

Sikap kritis terhadap pengetahuan yang didapatkan dari kehidupan sehari-hari

Konstruksionis sosial menentang ide bahwa pengetahuan tentang hal yang alami mengenai dunia didapat manusia dari hasil observasi yang obyektif. Apa yang diamati dalam kehidupan sehari-hari adalah sesuatu yang dipersepsikan dan menjadi pengetahuan. Persepsi subjektif mengenai kenyataan dalam dunia sehari-hari yang diterima begitu saja (taken for granted) adalah dasar dari sebuah konstruksi sosial. Dengan demikian kategori sosial adalah sebuah konstruksi yang harus terus menerus dipertanyakan dan tidak diterima begitu saja.

Kekhususan sejarah dan budaya

Konstruksionis sosial percaya bahwa cara manusia memaknai dunia, mengkategorikan, dan membentuk konsep sangat dipengaruhi oleh sejarah dan budaya. Cara manusia mengenal dan memperoleh pengetahuan tentang dunianya terkait pada periode waktu dan budaya tertentu dimana ia hidup. Bentuk pengetahuan yang terikat pada waktu dan budaya tertentu merupakan artefak sekaligus juga merupakan produk dari budaya dan sejarah pada saat itu. Dengan demikian tidak seharusnya kita mengasumsikan bahwa cara kita memahami dunia lebih baik dan lebih mendekati kebenaran absolut daripada cara-cara sebelumnya.

Pengetahuan ditopang oleh proses sosial

Pengetahuan bukanlah sebuah produk obyektif dari hasil observasi kita terhadap dunia, namun merupakan sebuah proses dan interaksi sosial dimana individu-individu saling berbagi. Kaum konstruksionis sosial tidak terfokus pada pembelajaran individu, melainkan pada bagaimana pengetahuan publik dalam disiplin ilmu seperti sains, matematika, ekonomi atau sejarah dibangun. Di luar dari jenis pengetahuan akademis ini, kaum konstruksionis juga tertarik pada bagaimana ide-ide yang masuk akal, keyakinan sehari-hari, dan pengertian umum mengenai dunia dikomunikasikan kepada anggota baru kelompok sosial budaya (Gergen, 1997). Melalui interaksi antar manusia terjadi pembentukan pengetahuan dan pemaknaan terhadap dunia. Dengan demikian interaksi sosial dalam bentuk apapun khususnya bahasa menjadi bagian yang paling penting dalam konstruksi sosial, baik dalam mengkonstruksikan ataupun mempertahankan pengetahuan manusia tentang dunianya.

Pengetahuan dan tindakan sosial berjalan bersama

Pemaknaan yang dinegosiasikan melalui pertukaran dalam interaksi sosial dapat termanifestasikan dalam berbagai variasi bentuk, yang lebih dikenal dengan pola tingkah laku. Dengan pola tersebut kita dimudahkan untuk membicarakan berbagai bentuk perilaku manusia. Bentuk konstruksi yang berbeda-beda tentang dunia sosial tidak pernah terbebas dari konsekuensi sosial. Di lain pihak, setiap konstruksi yang terbentuk dapat dihubungkan pada suatu bentuk tindakan yang spesifik (Chryssochoou, 2002). Dengan bentuk dan konstruksi sosial yang berbeda maka akan ada tindakan yang berbeda. Sebagai contoh, jaman dulu, seorang alkoholik dianggap bertanggung jawab akan semua perilakunya sehingga mereka dianggap bersalah ketika mebuat keributan, dan tindakan yang diambil adalah dengan memasukkan mereka ke penjara. Namun saat ini kasus alkoholik lebih dipandang sebagai kecanduan dimana cara penanggulangannya adalah dengan memberikan perawatan medis dan psikologis. Dari ilustrasi tersebut dapat terlihat bahwa konstruksi sosial yang berbeda berimplikasi pada tindakan yang berbeda pula.

Keempat karakteristik konstruksi sosial yang dipakai dalam bidang kajian psikologis, telah terbagi dalam beberapa fokus utama. Diantaranya adalah, psikologi wacana, psikologi naratif, dan psikologi kritis (Smith et al, 1995, Sugiman et al., 2008). Selanjutnya fokus utama ini akan dijelaskan dalam beberapa subjudul terpisah.

Psikologi Wacana dan Psikologi Naratif

Studi mengenai wacana adalah menganalisis bagaimana bahasa dan simbolisasi ke dalam sebuah pemaknaan.. Wacana selalu digambarkan dan dipahami oleh individu dalam penafsiran yang berbeda. Istilah wacana sendiri adalah sebuah arti yang disampaikan melalui kebudayaan yang mencakup percakapan, penulisan, komunikasi nonverbal, gambar, serta perumpamaan di dalam puisi dan seni (Parker, 1997).

Psikologi wacana sendiri memfokuskan analisisnya untuk menjelaskan cara-cara terbentuknyua dan berubahnya emosi, pikiran, dan sikap seseorang melalui peristiwa, percakapan, ataupun interaksi agar dapat menjelaskan proses tersebut dalam perubahan atau reproduksi sosial.

Analisis wacana dalam kajian psikologi menjadi penting karena selalu ada makna dan arti di dalam tindakan seseorang. Tindakan pun, saat dilakukan oleh individu selalu terikat dengan konteks dan situasi yang terjadi. Kenapa orang lebih banyak membunuh perempuan, kenapa orang lebih banyak membicarakan tokoh politik daripada aktris, kenapa perampokan terjadi kamis siang hari tetapi tidak jumat malam hari, keadaan tersebut pastilah ada suatu hal yang tidak sekedar fakta-fakta tetapi juga ada nilai-nilai yang dipahami kepanapa sesuatu keadaan tersebut terjadi atau dibicarakan.

Psikologi wacana selalu berupaya menempatkan Intentional acts sebagai suatu struktur yang bersifat sekuensi yang berupaya memahami sistem tanda atau orang lain sebagai sesuatu yang diproduksi bersama (Harre, 1995). Artinya, pemaknaan yang muncul tidak bisa hadir tanpa adanya interaksi dan kehadiran sesuatu yang lain.

Setidaknya Parker menjelaskan perbedaan karakteristik psikologi yang bersifat postivistik dengan karakteristik psikologi wacana ke dalam tiga bagian. Pertama adalah mengenai variabilitas. Psikologi postivistik cenderung untuk mencari suatu keonsistensi dari respons, atau serangkaian item-item pertanyaan atau tes yang saling terkait, atau kesederhanaan dari penjelasan. Penjelasan psikologi mencari alat yang akan meramalkan secara konsisten. Mereka cenderung mencari makna tunggal di dalam hasil observasi. Sementara psikologi wacana selalu berurusan dengan ketidakkonsistenan, dan variasi dalam laporan. Hal ini bukan untuk membatasi individu, tetapi untuk mengarahkan pada suatu keragaman dan memahami pemaknaan yang seringkali kontradiktif satu dengan lainnya.

Kedua adalah mengenai konstruksi. Psikologi positivistik memperlakukan individu seolah-olah mereka, secara prinsip, dapat dipisahkan dari kebudayaan, dan memperlakukan setiap proses mental individual seolah-olah terpisah dari kehidupan subyek. Psikologi wacana mencari makna dari bentuk, kata, ungkapan, argumentasi atau aspek-aspek lain dari bahasa yang tampaknya berbeda dan terkait erat dengan makna dan aktivitas lain. Suneber penting ini adalah etnometodologi (Garfingkel, 1967; Parker, 1997), yang melihat makna sebagai sesuatu yang selalu didefinisikan oleh konteks.

Ketiga adalah mengenai fungsi. Wacana tidak memberi suatu jendela yang jelas ke dalam pikiran individu atau dunia luar, seperti yang dipercaya oleh psikologi positivistik. Baik dalam bahasa sehari-hari maupun dalam deskripsi psikologis, ungkapan seseorang merupakan tindakan berbicara (speech acts). Dalam hal ini, bahasa adalah sesuatu yang amat penting dalam studi wacana. Dua hal yang terpenting dalam penggunaan bahasa adalah berupa linguistic medium, yang merupakan pembahasan perihal isu-isu tertentu, dan sebagai language-like system, yang merupakan sistem bahasa dalam penjelasan ‘semantic’.

Bahasa menurut Harre (1995) dikategorikan sebagai konstruksi sosial. Penggunaan bahasa selalu terkait dengan situasi dan pemahaman akan konteks tertentu. Perkembangan teori (di dalam psikologi misalnya behaviorisme, teori lapangan, psikodinamika) dalam pemaparannya selalu tidak pernah lepas dari bahasa, sementara bahasa selalu bersifat kontekstual. Ini pula yang menjelaskan betapa suatu kasus dalam konteks tertentu belum tentu akan cocok penggunaannya terhadap masalah yang lain. Studi wacana yang memfokuskan penelitiannya dalam bahasa ke dalam bentu bahasa tutur atau cerita biasa disebut dengan ”psikologi naratif”.

Psikologi naratif lebih menitikberatkan keterkaitan antara kehidupan dan cerita yang terkatakan. Dalam upaya untuk memahami psikologi naratif maka perlu dilakukan revolusi pada paradigma dalam berpikir. Di bawah ini akan sedikit dijelaskan mengenai folk psychology yang menjadi latar belakang dari psikologi naratif. Bruner mengunakan pada folk yang digunakan sebagai instrumen dalam sebuah budaya. Dalam definisi Bruner (1990), folk psychology didefinisikan sebagai:

”…a system by which people organize their experience in, knowledge about, and transactions with the social world.” (Bruner, 1990 : 35)

Dari definisi di atas dapat terlihat bahwa ada beberapa hal penting yaitu: (1) folk psychology dipandang sebagai sebuah sistem, (2) yang digunakan individu untuk mengorganisasikan pengalaman, pengetahuan dan hasil transaksi dalam dunia sosial.

Berhubungan dengan poin pertama, Bruner (1990) menegaskan bahwa folk psychology memiliki sistem dengan cara kerja tersendiri, yaitu cara kerja naratif bukan konseptual. Dalam hal ini naratif dipandang sebagai salah satu modus berpikir selain dari modus paradigmatik. Modus berpikir naratif menekankan pada pemahaman yang didasarkan pada urutan waktu (sequential). Mode naratif ini dijelaskan oleh Bruner (1990) sebagai cara yang digunakan manusia untuk memahami dan mencapai pemaknaan terhadap dunianya.

Bruner (1990), mengemukakan revolusi kognitif dalam memahami bagaimana manusia berpikir. Menurutnya, manusia tidak semata hanya robot yang terkonstruksi secara komputasional berdasarkan pada stimulus dan respon. Justru sebaliknya, ia percaya bahwa konsep dasar dari psikologi dalam pembahasan tentang manusia berputar pada ’pemaknaan’ dan proses-proses serta transaksi yang terjadi dalam pengkonstruksian makna tersebut.

Berkaitan dengan pengkonstruksian makna inilah Bruner menekankan pada pentingnya budaya. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa untuk memahami manusia, perlu dilalui dalam dua tahapan. Tahapan pertama berkaitan dengan pemahaman pengalaman individu dan bagaimana setiap tindakan individu tersebut dibentuk oleh intentional states, dan tahapan kedua berbicara tentang bagaimana individu menyadari intenstional states melalui partisipasinya dalam sistem simbolik dalam budaya (Bruner, 1990).

Kembali pada psikologi naratif, dengan penjelasan di atas, maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa cerita yang dibentuk oleh individu-individu memegang peranan penting untuk memahami manusia. Bagaimana manusia memahami keadaan awal atau prinsip-prinsip dasar (canonicality) yang terpelajari dalam interaksi sosial serta managemen mental yang dilakukan individu terhadap kejadian yang berdeviasi dari keadaan awal atau prinsip-prinsip dasar (exceptionality) menjadi sentral dari pembentukan self pada manusia.

Senada dengan Bruner, Sarbin (1986, dalam Murray, 1995) mengatakan bahwa psikologi naratif mengeksplorasi cara individu memahami dunia nya melalui cerita. Adalah hal yang telah disepakati bersama bahwa orang memahami dirinya dan orang lain dalam term narasi (seperti cerita tentang kesuksesan dan kegagalan, perkembangan dan kemunduran) (Sugiman, et.al., 2008) bahkan cerita merupakan suatu link yang dapat merangsang tindakan.

Psikologi Kritis

Konstruksi sosial di dalam pemahaman psikologi kritis adalah suatu bangunan yang tidak pernah lepas dari sejarah, peristiwa, dan kesepakatan. Psikologi kritis berupaya mempertanyakan realitas kebenaran yang terjadi, bagaimana, dan atas dasar apa kebenaran tersebut diterima (Spears, 1997).

Apabila klaim untuk kebenaran yang dipahami sebagai konstruksi sosial, misalnya tentang kegilaan, pertanyaan yang akan muncul adalah atas dasar apa seseorang dapat dikatakan gila? Atas dasar kesepakatan siapa? Adakah yang merasa dirugikan atas kebenaran tentang kegilaan tersebut?

Jika kelompok positivis berupaya mendapat fakta dari suatu gejala sosial, psikologi kritis berupaya mempertanyakan bagaimana fakta tersebut dapat hadir, karena fakta-fakta tersebut sebenarnya merupakan produk masyarakat tertentu. Sementara banyak pengamat sosial lebih cenderung mengamati realitas yang ada, justru psikologi kritis berusaha mencari bagaimana realitas timbul.

Setidaknya ada enam hal utama yang diangkat dalam psikologi kristis (Fox & Prilleltensky, 1997). Penelitian dan pengetahuan. Pada dasarnya ilmu pengatahuan dan pemahaman yang muncul tidak bisa lepas dari pengaruh politik dan nilai subyektivitas penciptanya. Oleh sebab itu penelitian yang dilakukan sebagai wujud deskripsi masalah sebaiknya memberikan solusi untuk menolong masyarakat tertindas. Definisi persoalan dan penyelesaiannya. Apa yang dimasukkan dan dikeluarkan dalam definisi persoalan? Tingkat intervensi pada persoalan mana yang dituju? Persoalan didefinisikan secara holistik dengan menggunakan faktor-faktor psikologis dan sosial yang terkait dengan lingkungan yang tak memberdayakan dan menindas. Intervensi ditujukan kepada dimensi pribadi dan sosial, mencoba memeratakan kekuasaan, dan berjuang untuk mencapai keadilan merata dalam hal akses ke sumber daya. Kehidupan yang baik. Konsepsi kehidupan yang baik seperti apa yang dimajukan? Kehidupan yang baik didasarkan pada penentuan diri sendiri secara timbal balik dimana orang memenuhi kepentingan mereka dengan mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Masyarakat yang baik. Konsep masyarakat yang baik seperti apa yang diajukan? Masyarakat yang baik didasarkan pada kebersamaan, demokrasi, dan keadilan yang merata. Kekuasaan dalam hubungan. Apa yang membentuk legitimasi kekuasaan dan bagaimana seharusnya kekuasaan dirasakan bersama? Kekuasaan seharusnya dimiliki secara merata. Legitimasi lahir melalui proses demokratis yang dihambat baik oleh profesional psikologi maupun masyarakat. Etika profesional. Kepentingan mana yang dilayani oleh etika profesional? Pengguna layanan maupun partisipan penelitian seharusnya terlibat dalam mendefinisikan perilaku etis dan menentukan kepentingan mana yang dilayani oleh pedoman etis tersebut.

Dari keenam hal utama tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa psikologi kritis berupaya fokus pada pencapaian keadilan sosial, dan memajukan kesejahteraan masyarakat secara umum. sebagai upaya penyejahteraan. Selanjutnya karena ilmu psikologi tidak muncul dari suatu hal yang kosong yang tidak terikat dengan keinginan subyektif, maka dibutuhkan pula dialog dengan ilmu-ilmu lainnya seperti ilmu politik, filsafat, dan antropologi. Peruntukannya pun ditujukan untuk memberikan keuntungan keseluruhan manusia, tidak hanya menguntungkan yang kuat namun merugikan yang lemah.

Kesimpulan

Membaca realitas sosial dengan mempertimbangkan wacana, narasi (cerita), dan kekritisan beripikir lebih dapat memungkinkan kemungkinan penilaian yang menyeluruh atas suatu kejadian. Psikologi tidak hanya berupaya menjelaskan bagaimana pikiran, emosi, tingkah laku, seperti apa yang tergambarkan atau tercatat tetapi juga dapat menyibak dan membaca sesuatu di balik hal yang terlihat secara empiris. Dalam hal ini, kajian psikologi tidak bisa lagi mengamati individu sebagai suatu hal yang terpisah dari ruang sosialnya, melainkan menempatkan individu sebagai sesuatu hal yang tidak terpisah dari keadaan sosial. Karena norma, tindakan, dan peristiwa yang dipahami oleh individu adalah proses dari interaksi pada individu lainnya.

Tendensi tentang kebenaran pun tidak bisa lagi dikatakan bahwa hanya yang melalui metodologi ilmiah, karena kebenaran pemahaman tentang sesuatu yang benar dapat muncul melalui spiritualitas, perasaan, keyakinan, interaksi, dsb., yang dalam keseharian kebenaran tersebut membaur dalam simbol dan nilai yang terus didiskusikan.

Konstruksi sosial tidaklah membantah penelitian-penelitian yang telah ada, tetapi lebih mengajak peneliti, akademisi, dan ilmuwan untuk lebih kritis dalam memahami relitas sosial. Tegasnya, konstruksi sosial mengupas keadaan orang banyak, secara sosial, sebagaimana adanya secara holistik dan konstektual (Hacking, 1999). Konstruksionis sosial berusaha memberikan pencerahan kepada peneliti-peneliti yang bekerja di dalam ilmu sosial untuk lebih peka lagi mengenai keadaan sosial yang tidak hanya menjelaskan fakta-fakta tetapi juga menjelaskan nilai atau makna apa yang terkandung pada suatu kejadian atau keadan.

PERILAKU BELAJAR SOSIAL MANUSIA GEROBAK

Posted in seputar ilmu sosial with tags , , , on April 14, 2009 by idhamputra

Thomas Satriyanto & Idhamsyah Eka Putra

Abstrak

Penelitian ini mengetengahkan analisis teori belajar sosial terhadap perilaku manusia gerobak yang terjadi selama 1 – 2 minggu menjelang lebaran dan memaparkan beberapa fakta yang diambil dari media masa dan data observasi yang penulis kumpulkan dalam bentuk wawancara. Data-data tersebut diformulasikan dan dibahas berdasarkan kajian teori belajar sosial. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa adanya proses belajar yang diambil oleh peminta-minta pengguna gerobak sehingga menjadi kebiasaan yang selalu dilakukan tatkala bulan puasa tiba.

Kata kunci: Belajar sosial, observasi, belajar, imitasi, gerobak, kemiskinan

PENDAHULUAN

“Poverty consist not in decrease of one’s possessions, but in the increase of one’s greed” (Plato)

Manusia memiliki drive (dorongan) yang berhubungan dengan kebutuhan fisiologisnya. Dorongan inilah yang menggerakkan perilaku dan dinamakan force (daya) (Sarwono, 2002). Kebanyakan perilaku sosial dikembangkan melalui proses pembentukan dorongan tingkat kedua ini. Dengan kata lain, tingkah laku setiap hari muncul karena dipelajari. Pada kasus, atau lebih tepatnya fakta, kelompok manusia gerobak (istilah ini sengaja disebutkan untuk menyebutkan identitas individu atau kelompok individu dan gerobaknya) memperlihatkan peningkatan jumlah gerobak dan manusia menjelang lebaran. Tentunya ada suatu dorongan yang membuat mereka berperilaku seperti itu. Penelitian ini berupaya menjawab masalah kemunculan Manusia Gerobak yang meningkat saat bula puasa tiba.

Menelusuri Ikhwal Manusia Gerobak

Dalam suatu masyarakat yang sedang berkembang, terdapat proses interaksi antar struktur kelompok dan juga pribadi. Proses ini berjalan terus dalam tata laku sosial yang memungkinkan setiap individu merespon sesuai dengan tingkat kebutuhannya masing-masing. Urbanisasi adalah bentuk global yang berupa pergerakan manusia menuju tempat-tempat yang diyakini mampu memenuhi kebutuhannya tersebut.

Di sisi tertentu, kemiskinan yang bersifat struktural memunculkan kelas-kelas masyarakat yang baru. Tidak semua orang miskin benar-benar miskin. Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 60 juta jiwa yang hidup dengan pendapatan kurang dari US $2 per hari. Mungkin data ini terlihat naif karena pada kenyataannya cukup banyak yang bahkan hidup tanpa jumlah uang yang jelas setiap harinya. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan fisiologis tergantung usaha yang dilakukan dari pagi hingga malam hari. Harus kerja jika ingin makan, demikian prinsip yang dipegang oleh orang-orang yang hendak ke kota. Namun pengertian kerja di sini berbeda dengan pengertian umum. Ketiadaan ketrampilan dan akses untuk bekerja membuat kelompok ini mengerjakan apa saja yang diyakini dapat mendatangkan rejeki. Bersamaan dengan itu, mereka membentuk kumpulan Kelompok orang miskin terbagi dalam tiga kelompok. kelompok pertama memiliki rumah dengan mengontrak, tinggal di rumah-rumah petak, pekerjaan sektor informal, berkeluarga atau jika membujang, tinggal dalam kelompok-kelompok yang jenis pekerjaannya sama. Fasilitas kamar mandi dan ruang cuci biasanya digunakan secara kolektif. kelompok kedua membangun rumah semi permanen di atas tanah-tanah kosong, dekat pasar, di bawah jembatan atau di pinggir kali atau rel kereta api/stasiun. Jenis pekerjaan didominasi pekerjaan pemulung, tukang sampah bekas dan tak jarang preman-preman (istilah untuk “penjaga keamanan). kelompok ketiga tidak mampu memiliki rumah, tinggal dimana saja mereka bisa untuk sementara waktu dan berpindah-pindah, alat bantu mereka gerobak, mengerjakan apa saja yang bisa mereka lakukan (misalnya mengemis), mereka pungut (misalnya di pasar untuk mendapat sisa-sisa barang jualan) atau mereka mencari barang-barang yang mereka pakai atau jual/bisa didaur ulang (Suparlan, 2004).

Yang terakhir ini merupakan kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses apapun. Pertama, mereka tidak memiliki tempat tinggal. Kedua, karena tuna wisma, kebutuhan air bersih, penerangan dan akses pada pelayanan sosial pun lebih sulit didapat. Bisa dikatakan, mereka melarat. Kondisi ini makin dirumitkan oleh ketiadaan data identitas diri karena asal daerah mereka yang kadang tidak jelas. Yang akhirnya dapat mereka lakukan adalah mencoba bertahan di tempat yang mereka dapat tinggali dan membentuk kelompok-kelompok pemukiman.

Merujuk perihal istilah manusia gerobak, gerobak sendri diartikan sebagaisebuah alat angkut atau alat transportasi tradisional menggunakan tenaga manusia. Pada mulanya gerobak berupa sebuah tempat terbuat dari kayu dengan dua roda dan dua pegangan/kemudi, bentuknya mirip dengan becak tradisional cina namun ukurannya lebih besa (wikipedia, 2007). Dengan alat bantu ini, kelompok ketiga dalam paparan di atas menempati ruang-ruang publik yang tidak digunakan. Mereka menggunakan sumber daya yang ada di kota dan “bersaing” dengan kelompok yang telah datang lebih dulu dan “mapan” dalam urusan pekerjaan dengan alat bantu tersebut seperti pekerja kebersihan.

Belajar Sosial

Dalam perubahan hidup manusia, ada dua jenis learning / belajar yaitu belajar secara fisik dan belajar psikis. Belajar fisik misalnya adalah belajar menari, belajar naik sepeda dan lain-lain. Sedangkan belajar psikis lebih merupakan proses belajar seseorang terhadap perannya sendiri dan peran orang lain dalam kontak sosial. Dibandingkan dengan ilmu sosial lainnya yang memperlajari perilaku belajar sosial dari perspektif masalah di lapangan, psikologi telah lama mempelajari belajar sebagai bahan kajian utama yang lebih melihat apa yang menyebabkan perilaku tersebut terbentuk dan dalam kondisi seperti bagaimana perilaku tersebut berkembang. Yang berkaitan dengan teori belajar sosial adalah teori yang ditemukan oleh J.C. Dollard dan N.E. Miller.

Dollard dan Miller memfokuskan teorinya pada perilaku sosial yang dianut dari teori belajar Hul (dalam Hergenhahn dan Olson, 1997). Miller dan Dollard mengembangkan teori mereka sendiri ke arah pembahasan yang menyangkut personality, social behavior dan psychotherapy. Pandangan dasar yang diajukan oleh mereka adalah bahwa perilaku manusia itu diperoleh dengan belajar, misalnya dengan cara memperhatikan contoh dari perilaku orang lain. Modelling is learning by observation, individual learn new responses, not by directly experiencing positive or negative outcomes but by observing the outcomes of others’ responses. Untuk itu perlu dipahami psikologi belajar. Dalam menjelaskan teorinya, Miller dan Dollard menguraikan empat hal prinsip belajar. yaitu dorongan (drive); rangsang kuat yang mendorong organisme untuk bertingkah laku, isyarat (cue); rangsang yang menentukan bila dan di mana suatu tingkah laku balas akan timbul dan tingkah laku balas apa yang akan terjadi, tingkah laku balas (response); tingkah laku yang muncul setelah diberikannya beberapa kali ganjaran dan hukuman. Ini merupakan bawaan (innate) dan tersusun secara hierarkis, dan ganjaran (reward); rangsang yang menetapkan apakah suatu tingkah laku balas akan diulang atau tidak dalam kesempatan lain.

Dalam mengembangkan teori tentang belajar sosialnya, Miller dan Dolard menyatakan adanya tiga mekanisme perilaku imitasi (Mille dan Dollard, 1941), 1) Same behavior (tinkah laku sama): tingkah laku sama terjadi apabila dua orang bertingkah laku balas dalam situasi dan cara yang sama. Dengan kesamaan tingkah laku, semua individu yang terlibat belajar secara independen untuk merespon dalam cara tertentu terhadap stimuli tertentu. Perilaku ini dipicu secara spontan ketika stimuli tersebut muncul di lingkungannya. 2) Matched-dependent Behavior (Tingkah laku tergantung): Tingkah laku ini timbul dalam hubungan antara dua pihak dimana salah satu pihak lebih pintar, tua, atau lebih mampu daripada pihak yang lain. Pihak yang lebih lemah/kurang akan menyesuaikan tingkah lakunya (match) dengan pihak yang pertama dan akan bergantung pada pihak tersebut (dependent). Tingkah laku ini seperti mengulang secara buta setiap tindakan dari pihak lain. 3) Copying Behavior (Tingkah laku salinan): Tingkah laku salinan melibatkan isyarat yang berasal dari perilaku yang ditiru (berupa tingkap laku juga). Pengaruh ganjaran dan juga hukuman sangat besar terhadap kuat atau lemahnya tiruan. Peniru akan mengevaluasi perilaku yang ditiru di masa lalu dan memperkirakan perilaku yang akan dilakukannya kemudian, dimana perilaku yang dilakukan relatif lebih lama akan dijadikan patokan oleh peniru.

Bagi Miller dan Dollard, tidak ada proses belajar jika respon tidak diperkuat, karena belajar imitasi adalah hasil observasi, respon yang kelihatan dan nampak merupakan reinforcement itu sendiri. Namun berbeda dengan hasil studi Miller dan Dollard, Bandura menemukan bahwa proses belajar yang terutama bukan dari belajar imitasi tetapi belajar observatori. Menurut Bandura, belajar observatori tidak selalu melibatkan proses imitasi (Shaw dan Costanzo, 1982). Meniru juga memerlukan keahlian. Ketika melakukan peniruan, sebelumnya orang melakukan beberapa proses tahapan yaitu: perhatiannya pada salah satu gejala sosial, mengingat gejala sosial yang diperhatikannya, selanjutnya meniru gejala yang terjadi(mampu atau tidak), kemudian yang tidak kalah penting adalah motivasi dibalik keinginan meniru gejala tersebut seperti insentif yang dibayangkan atau menganggap gejala tersebut adalah hal yang dianggap patut ditiru (Bandura, 1986).

Dalam konsepnya, Bandura menekankan adanya efek-efek, yaitu efek modelling, efek menghambat dan efek kemudahan. Dalam pembahasan nanti, efek modelling-lah yang akan dibahas karena lebih menitikberatkan munculnya asosiasi-asosiasi yang disesuaikan oleh model yang ditiru.

Teori Belajar Sosial menurut Rotter

Ide utama belajar sosial dari Rotter adalah bahwa personality menggambarkan sebuah interaksi individu dengan lingkungannya (Mearns, 2005). Tidak ada personality yang lepas dari lingkungannya atau berlangsung otomatis. Untuk memahami perilaku, haruslah kedua bagian ini disertakan, yaitu individu itu sendiri (beserta sejarah dan pengalaman hidupnya) dan lingkungan (stimuli yang membuatnya sadar dan melakukan tingkah laku balas). Dengan demikian, Rotter memahami bahwa personality dan behavior dapat berubah. Jika kita mengubah cara berpikirnya, atau lingkungannya, maka tingkah laku akan berubah. Rotter tidak mempercayai adanya periode kritis dimana personality sudah siap jadi. Hanya dengan pengalamanlah keyakinan dibangun, sehingga usaha untuk maju dapat terus dimaksimalkan. Sebagai contoh, individu akan terus mencapai goal-nya, mencari reinforcement maksimal lebih dari pada sekedar menghindari punishment.

Potensi terjadinya tindakan adalah fungsi dari harapan dan nilai penguat yang muncul. Dengan kata lain, kemungkinan individu menampilkan perilaku tertentu merupakan proses dari kemungkinan suatu tindakan yang akan memberikan outcome dan besarnya hasrat / keinginan terhadap hasil tersebut. Jika E dan RV keduanya tinggi, maka potensi tindakan akan tinggi. Demikian juga sebaliknya jika kedua komponen ini rendah.

Rumusan teori belajar sosial ini sangat menarik oleh karena Rotter sangat yakin bahwa teori-teori psikologi seharusnya menerapkan prinsip motivasi psikologis, dalam hal ini empirical law of effect, yang akan menentukan tingkat tindakan individu untuk selalu mencar positive stimulation or reinforcement dan menghindari negatifnya. Dengan demikian Rotter menggabungkan behaviorism (adanya drive) dan studi tentang personality (adanya instinct). Konsep belajar sosial ini akan menjabarkan perilaku manusia berobak dalam konsep locus of control.

Metode

Partisipan

Partisipan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang, berprofesi sebagai peminta-minta yang bertempat tinggal sementara di dalam gerobak. Wilayah kerja partispan yang diambil sebagai subjek wawancara meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Pengukuran

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Prosedur pemilihan partisipan dilakukan secara purposIive dengan karakteristik peminta-minta yang menggunakan gerobak sebagai tempat tinggal sementara. Pengambilan data melalui observasi dan wawancara. Metode observasi menggunakan bentuk pelaporan narrative, yaitu mencatat secara menyeluruh keadaan dan kejadian pada hal yang diobservasi. Wawancara direkam ke dalam alat perekam yang selanjutnya dipindahkan ke dalam bahasa tertulis yang kemudian didata dalam bentuk matriks.

Hasil observasi dan wawancara subjek penelitian akan dijadikan sebagai data empiris perilaku yang dianalisis melalui belajar sosial Miller dan Dollard serta belajar sosial Bandura.

Hasil

Jumlah Gerobak

Jumlah gerobak yang muncul jauh lebih banyak dari yang setiap hari bisa kita lihat. Dari penyusuran yang dilakukan di dua tempat, yakni jalan-jalan utama di Bintaro Jaya dan di sekitar Melawai – Blok M, jumlah gerobak hampir mencapai 200-an. Di sekitar blok M, sebuah kawasan bisnis dan hiburan serta fasilitas umum, terutama sepanjang jalan Melawai dan Panglima Polim, jarak terdekat antar gerobak mencapai 5 – 10 meter dan berada pada kedua sisi jalan. Ini berarti sepanjang jarak jalan 3 km seperti Panglima Polim, terdapat minimal 100 gerobak. Penulis mendapat konfirmasi kondisi yang sama di sekitar Rawamangun, Tanjung Duren dan di beberapa jalan utama kota. Gerobak menjadi identitas mereka dalam melakoni aktifitas ini.

Kemunculan kelompok manusia gerobak

Kelompok manusia gerobak terdiri dari beberapa komunitas. Dominasi terbesar adalah komunitas pemulung yang jumlahnya mencapai ratusan di kota besar Jakarta. Komunitas ini tinggal dalam suatu areal yang sama atau berada dekat lokasi pengumpulan. Sifat pekerjaan pemulung memungkinkan kelompok ini berasal dari daerah yang sama. Ada juga beberapa kelompok yang baru pertama kali melakukan hal seperti ini. Namun penempatan gerobak menggambarkan suatu pola, misalnya kelompok manusia gerobak di sekitar wilayah Jakarta Selatan berasal dari wilayah luar Jakarta sebelah selatan seperti Tangerang, Serang, Bogor dan lain-lain. Sedangkan wilayah Jakarta Timur didominasi oleh pendatang dari wilayah Tambun, Bekasi, hingga Cirebon.

Hanya selama bulan Ramadhan atau menjelang hari raya Idul fitri, kelompok ini muncul dan bertebaran di sepanjang jalan-jalan utama. Mereka menempati “pos” masing-masing mulai sore hingga pagi hari menjelang subuh. Pada siang hari kebanyakan kelompok manusia gerobak menggunakan gerobak sesuai pekerjaan sehari-harinya, kecuali beberapa kelompok manusia gerobak yang menjadikan gerobak sebagai “rumah mereka”.

Dalam data manusia gerobak, ditemukan suatu fakta bahwa pekerjaan sebagai pemulung menghasilkan uang lebih sedikit dibandingkan duduk-duduk menunggu orang lain memberikan santunan. Menilik ragam motif kelompok ini, terlihat bahwa semuanya mengacu pada bertambahnya pendapatan harian. Dengan pendapatan yang bertambah, harapan mereka untuk membeli barang menjadi lebih tinggi.

Alasan

Berdasarkan dari hasil wawancara dengan beberapa kelompok manusia gerobak, didapat gambaran sederhana tentang apa yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan duduk di pinggir jalan sepanjang malam. Alasan yang dikemukakan adalah seperti mencari tambahan nafkah (siang hari memulung dan malam hari dapat kesempatan bulan puasa), buat beli baju baru pas lebaran, mencari dana untuk pulang kampung, diajak saudara, tergiur cerita teman, tidak ada pekerjaan lain waktu malam hari, tidak percaya pada pemerintah karena tidak mengurusi mereka, lebih baik percaya pada masyarakat yang lebih murah hati. Asumsi yang bisa diketengahkan disini adalah bahwa perilaku yang terlihat dari fakta-fakta tersebut adalah adanya rangsang dari luar dan diproses sehingga muncul rangkaian tindakan.

Pada saat menjelang hari raya, munculnya perilaku sosial dengan menampilkan gerobak menjelang hari raya menghadirkan motif yang bukan lagi hanya mencari makan. Motif ini didasari lagi oleh kebutuhan lain seperti misalnya motif untuk mendapatan tambahan untuk biaya pulang kampung dan membeli sesuatu merujuk pada tingkat motif yang lebih tinggi, yaitu motif untuk dihargai oleh saudara dan juga rasa sayang pada keluarga di kampung halaman. Alasan karena tergiur oleh cerita kawan-kawan justru didorong oleh kebutuhan untuk memuaskan diri (self-gratification) yang ditunjukkan banyak juga kelompok manusia gerobak yang aslinya bukan pemulung.

Pada kelompok manusia gerobak, pendapatan keseharian telah habis oleh kebutuhan harian pula, bahkan dalam memanfaatkan fasilitas / akses publik. Pada situasi menjelang hari raya, setiap tahun kebutuhan untuk konsumsi kebutuhan pokok meninggi. Situasi ini memperpanjang jarak kekurangan dengan ditayangkannya informasi produk barang dan makanan di media massa. Pendapatan yang kurang dan harapan untuk dapat membeli sesuatu di hari raya menjadi tingkah laku balas yang memunculkan perilaku sosial kelompok manusia gerobak.

Proses Tiga Mekanisme Tiruan dari Manusia Gerobak

Mekanisme perilaku Same Behavior atau tingkah laku yang sama ditunjukkan oleh penempatan gerobak oleh kelompok ini di jalur yang potensial, seperti di jalan-jalan utama atau banyak dilalui kendaraan. Mereka datang dan mulai menempati “pos” masing-masing pada jarak dan waktu yang bersamaan. Aktifitas sepanjang malam pun berderak dalam irama yang mirip, seperti ngobrol, merokok dengan sesama gender, anak-anak mereka bermain di sekeliling gerobak milik keluarga mereka, atau sekedar tidur-tiduran. Menjelang malam, karena lelah mereka tidur di sekitar gerobak.

Pada perilaku yang bergantung (matched dependent behavior), manusia gerobak menampakkan imitasinya dalam beberapa cara. 1) mereka yakin goalnya sama, sehingga tingkah laku balas akan mengikuti contoh yang ditiru. Berjejernya gerobak di jalan-jalan utama memperlihatkan bahwa mereka akan cenderung mendapat lebih banyak ganjaran daripada jika mereka berada sendirian. 2) Kelompok manusia gerobak yang baru/ikut-ikutan mendapat ganjaran sekunder dengan melihat tiruan. Beberapa kelompok manusia gerobak membawa serta keluarga (anak dan istrinya) dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih banyak jika tanpa keluarga. Ada juga kelompok yang bukan manusia gerobak yaitu petugas pekerja kebersihan jalan raya, perilaku mereka ditiru dengan memakai pakaian yang mirip untuk mendapatkan ganjaran setelah mereka melihat model juga mendapatkan ganjaran. 3) Jika yang ditiru melakukan tingkah laku balas lebih dulu, barulah diikuti tingkah laku balas lainnya. Pada kelompok manusia gerobak yang berasa dari daerah yang sama membooking satu areal dengan menempatkan satu atau dua gerobak lebih dulu selama beberapa hari. Setelah berhasil, mulailah didatangkan kelompok gerobak yang lain. 4) Jika ganjaran/reward yang ada terbatas, akan terjadi persaingan. Dalam satu sisi jalan terdapat kelompok gerobak yang sama, sedangkan di sisi jalan yang lain berbeda kelompok.

Hal ini mengingatkan konsep Hull mengenai Reaction Potential. Kelompok manusia gerobak memiliki respon yang diperkuat oleh drive (yang berkaitan dengan stimuli) seperti persiapan hari raya lebaran, kebutuhan untuk pulang kampung dan bahkan ikut-ikutan. Potensi untuk melakukan tingkah laku tiruan ini melahirkan respon baru sebagai hasil belajar mereka.

Pada perilaku salinan (copying behavior), tingkah laku yang muncul pada kelompok manusia gerobak seringkali memperlihatkan kesamaan yang mekanis yaitu respon mereka ketika muncul kendaraan yang melintas di sekeliling mereka. Respon terhadap stimuli ini muncul sendiri-sendiri / tidak terkoordinasi seperti: 1) Lambaian tangan kelompok manusia gerobak mengisyaratkan kehadiran mereka. Ini dilakukan untuk menyatakan keberadaan mereka dan ditiru oleh kelompok lainnya, 2) Pada saat sebuah mobil melintas atau memperlambat dan akhirnya memberhentikan kendaraannya, secara spontan beberapa kelompok akan berdiri dan memandangi mobil tersebut. Ini terjadi walaupun arah dan juga letak agak berjauhan. Jika kemudian dari mobil tersebut dibagikan sesuatu, kelompok tersebut akan bergerak secara bersamaan, 3) Perilaku belajar yang disebut sebagai tingkah laku yang sama ini hampir mirip dengan konsep konformitas dimana kelompok manusia gerobak bahkan tidak merasa perlu memiliki norma tertentu dalam kelompok yang perlu ditaati. Demikian juga status mereka yang sama pada saat tersebut. Menurut Deutsch dan Gerrard (dalam Sarlito, 2005), hal ini disebabkan pengaruh informasi. Hampir semua kelompok manusia gerobak memiliki informasi yang sama atas realitas mobil yang datang adalah akan memberikan sedekah.

Namun kelompok manusia gerobak yang telah melakoni pekerjaan ini selama beberapa lama ternyata merubah perilaku tersebut dengan cara mengkoordinasi pembagian sedekah. Ini memperlihatkan bahwa terjadi proses kognisi dalam mengolah informasi atas ganjaran (reward) berupa sedekah.

Diskusi

Perilaku manusia gerobak yang ternyata telah diproses sehingga muncul koordinasi antar perilaku menimbulkan dugaan bahwa jika dalam kelompok yang besar, manusia gerobak terdorong untuk memperkuat drive-nya untuk mendapatkan ganjaran yang lebih besar. Implikasi menguatnya driva ini menjadi perilaku yang menular (contagius behavior) yaitu perilaku meniru (imitasi) dan menyangkut transformasi informasi. Dalam konteks ini, kelompok manusia gerobak berperilaku sama agar muncul rasa kasihan atau memancing tindakan orang lain.

Perilaku menempati jalan-jalan utama yang didukung oleh pengalaman dan proses kognisi atas harapan akan ganjaran yang memperjelas proses belajar sosial kelompok manusia gerobak akhirnya menjadi model bagi kelompok-kelompok manusia gerobak lainnya dan juga kelompok non gerobak.

Menurut Bandura, belajar modelling dan observasi dapat mempengaruhi penguasaan tingkah laku social tertentu. Tidak hanya dalam tingkah laku agresif, efek belajar modelling berdampak juga pada self-reinforcement, kemampuan linguistic, pemahaman moral dan lain-lainnya. Tipe-tipe tersebut oleh Bandura dijabarkan sebagai berikut live model (seseorang yang terlihat mempraktekkan tingkah laku tertentu), symbolic model (seseorang atau karakter yang tergambar dalam media cetak / eletronik) dan verbal instructions (adanya tuntunan untuk melakukan tindakan tertentu)

Perilaku manusia gerobak menunjukkan, jika ditinjau dalam observational learning – nya Bandura, menampilkan dua tipe belajar sosial yaitu melalui live model dimana banyak kelompok manusia gerobak yang telah melakukan pekerjaan / aktifitas ini bertahun-tahun dan model verbal instructions yang diwakili oleh kelompok manusia gerobak yang baru (diajak oleh teman atau menyewa gerobak dan dikoordinir oleh “bos”). Kedua belajar sosial melalui modelling ini diperkuat oleh motif yang berdasarkan reinforcement (keyakinan akan mendapatkan ganjaran). Lihat gambar di atas. Lebih lengkapnya kita akan mengurai motif-motif yang memunculkan sikap ketergantungan tersebut.

Berbeda dengan Miller dan Dollard serta Bandura, JB. Rotter mengetengahkan konsep locus of control sebagai bentuk belajar sosial. Locus of Control adalah variabel kepribadian yang dapat mengontrol reinforcement (Myers, 1996). Ini muncul sebagai keyakinan dalam diri yang merupakan pusat kendali dan pengarahan dari semua perilaku yang muncul dan bergerak dari dalam diri (internal) individu ke arah keluar dirinya (eksternal). Dikatakan Rotter bahwa konsep ini mempengaruhi proses belajar, tingkah laku dan sikap serta perasaan. Ini terbagi dalam dua kelompok. Kelompok manusia gerobak yang locus of control-nya eksternal percaya apa yang mereka dapatkan adalah keberuntungan, nasib, kesempatan atau pengaruh orang lain (atau juga kekuatan alam). Sedangkan kelompok internal yakin bahwa keberhasilan dan kegagalan dari usaha mereka dipengaruhi oleh tindakan dan kemampuan mereka. Dalam subyek bahasan, ditemukan bahwa pada siang hari saat kelompok manusia gerobak melakukan aktifitas sebagai pemulung, mereka yakin bahwa besar kecilnya pendapatan/reinforcement mereka ditentukan oleh kerja keras mereka. Di sini keyakinan internal-nya besar. Sedangkan ketika malam hari, keyakinan eksternal-lah yang besar karena mereka menanti sedekah di pinggir jalan dan tergantung pada belas kasihan orang lain.

Dengan menggunakan rumus BP = f(E & RV), maka potensi munculnya perilaku sudah dapat diprediksikan. Saat siang hari sebagai pemulung, expetancy mereka terhadap banyaknya barang bekas yang mereka dapatkan tidak besar karena mereka menjalani aktifitas itu setiap hari, dan nilai penguat (reinforcement value) nya juga relatif rendah. Sebaliknya ketika malam hari, kedua elemen ini melonjak tinggi sehingga tindakan mereka lebih menunjukkan antusiasme tinggi. Ini dapat dilihat dari minat terhadap besarnya “pendapatan” ketika malam hari yang bisa mencapai 2 atau 3 kali lipat daripada siang hari. Adanya locus of control yang kuat dalam hal eksternal juga lah yang mendorong munculnya motif perilaku menunggu sedekah di malam hari.

Perilaku Manusia Gerobak – Produk Kebudayaan Kemiskinan di Perkotaan

Pada prinsipnya, manusia secara umum, tak terkecuali manusia gerobak, memiliki kecenderungan untuk menetap yang menimbulkan kepadatan penduduk dan meningkatnya hunian liar. Ketidakberdayaan ini menjadi situasi yang dianggap lumrah dan terus terjadi sepanjang tahun. Akibat makronya adalah munculnya kemiskinan yang menimbulkan problema tersendiri. Masalah-masalah yang muncul dalam kemiskinan adalah: kurang efektifnya partisipasi dan integrasi dalam lembaga-lembaga utama masyarakat, rendahnya tingkat organisasi dalam kelompok, kurangnya pengasuhan orang tua, masa kanak-kanak yang singkat, kuatnya perasaan tidak berharga, tidak berdaya, ketergantungan dan rendah diri

Ilmu-ilmu sosial memandang persoalan ini dalam disiplin dan pendekatan yang berbeda. Ilmu ekonomi, politik dan sosiologi misalnya melihat masalah kemiskinan dalam tinjauan yang luas. Ahli ilmu sosial ini misalnya cenderung akan menunjukkan adanya kaitan antara tingkat kejahatan yang tinggi dengan kemiskinan tersebut, urbanisasi yang cepat dan industrialisasi. Sebagai buktinya, mereka akan memperlihatkan data bahwa tingkat kejahatan tertinggi terjadi di daerah kumuh daripada di pemukiman elit, atau kriminalitas meningkat pada saat tingkat resesi tinggi seperti kenaikan BBM.

Hal ini sangat berbeda dengan pendekatan individual yang dilakukan oleh ilmu psikologi yang cenderung menjelaskan penyebab kriminalitas berdasarkan karateristik dan pengalaman individu yang unik. Misalnya bagaimana individu tersebut tumbuh di keluarga yang menderapkan hukuman atau disiplin, atau keluarga tersebut cenderung kasar dan membenci kehidupan. Gambar yang sama di atas memperlihatkan bahwa analisis ilmu psikologi lebih memusatkan diri pada hal dimana terhadap situasi yang sama, orang dapat melakukan perilaku yang berbeda karena pengalaman masa lalu yang unik. Karena ada sesuatu yang dipelajari.

Masalah-masalah ini juga menghinggapi sebagian besar kelompok manusia gerobak. Kepadatan yang tinggi di pemukiman manusia gerobak / pemulung seringkali menimbulkan beberapa perubahan perilaku pada sebagian besar kelompok masyarakatnya. Beberapa diantaranya yang teramati adalah :1) Kurangnya kontrol dalam berperilaku. Dalam hal berpakaian atau saat melakukan pekerjaan, seringkali tingkah laku mereka dicurigai mirip dengan maling atau pencuri. 2) Toleransi terhadap nilai-nilai sosial. Banyaknya pendatang dengan membawa kebudayaan masing-masing membuat tiap orang melakukan asimilasi dan konformitas sehingga terjadilah percampuran kebudayaan yang pada akhirnya menumbuhkan rasa toleransi yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Contohnya pulang larut malam dianggap biasa, perempuan yang dikunjungi oleh laki-laki juga dianggap biasa. 3) Terjadi salah tingkah dalam pergaulan sosial. Contohnya dahulu mungkin sebagian besar masyarakat akan mengucapkan salam jika bertemu namun sekarang karena terlalu banyak orang, terjadi kebingungan untuk memberikan salam. Dengan kata lain orang merasa capek untuk memberi atau membalas salam karena banyaknya orang. 4) Individualistis dan penarikan diri dari masyarakat. Kepadatan membuat orang mencari space yang kosong dan akhirnya tumbuhlah sifat individualis dan juga orang cenderung menarik diri dari kegiatan – kegiatan dalam masyarakat seperti rapat RT dimana mereka tidak ikut terlibat. Berkurangnya komitmen terhadap kelompok masyarakat yang lebih luas, membuat pemukiman mereka seperti daerah isolasi. 5) Munculnya prasangka terhadap orang lain Oleh karena sifat individualistis dan penarikan diri tersebut sehingga komunikasi tidak terjadi dengan baik yang mengakibatkan orang cenderung memberikan persepsi yang buruk dalam rupa prasangka-prasangka (prejudice). Mereka lebih percaya pada kelompok dalam asal daerah yang sama.

Dengan demikian jelas bahwa perubahan sosial dapat mendorong perubahan tingkah laku manusia di lingkungannya. Salah satu yang menjadi “senjata” survive dan ampuh manusia adalah kemampuannya untuk merespon sessuatu melalui mekanisme belajar social. Penelitian yang dilakukan Kameda dan Nakanishi memperlihatkan bahwa kemampuan belajar sosial melalui trial dan error (imitasi atas perilaku individu lainnya) akan meningkatkan kemampuan adaptasi individu. Akan tetapi semakin banyaknya angka kemiskinan dan terus menerus sepanjang tahun muncul kelompok-kelompok orang miskin yang ditandai oleh makin banyaknya jumlah manusia gerobak (pemulung) menandakan bahwa ada hal yang terus dipelajari. Hal ini oleh Selligman disebut sebagai learned helplessness (ketidakberdayaan yang dipelajari). Kondisi ini adalah ketimampuan mengontrol atas peristiwa yang aversif. Maka tepatlah dikatakan bahwa perilaku manusia gerobak di atas menjadi produk kebudayaan kemiskinan di perkotaan.

Kesimpulan

Kesimpulan dari penulisan ini sederhana saja. Perilaku manusia gerobak adalah salah satu bentuk hasil belajar sosial. Drive / dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadi motif yang mudah terlihat dalam perilaku yang diobservasi melalui mekanisme belajar tiruan. Namun dibalik itu, motif dari perilaku yang mendorong kelompok manusia gerobak melakukan tindakan menunggu sedekah di pinggir jalan memilliki jawaban atau alasan yang berbeda-beda. Hierarki motif yang telah kita ulas menyajikan pandangan bahwa pemenuhan kebutuhan biologis bukan hal yang dicari. Kebutuhan untuk memiliki sejumlah uang atau menambah pendapatan ternyata muncul dari kebutuhan yang lebih tinggi lagi, misalnya rasa bangga jika membawa sesuatu saat pulang kampung. Hal ini disebabkan oleh adanya rasa kekurangan diri. Dalam penjelasan konsep deprivasi, ditemukan bahwa tayangan media mengakibatkan perasaan individu atas jarak antara ukuran ideal/harapan dan kenyataan cukup tinggi.

Sejauh ini kelompok manusia gerobak tidak pernah menimbulkan gejolak dan tindakan agresifitas dalam skala besar. Keberadaan mereka sebagai salah satu bentuk kemiskinan kota masih akan terus mewarnai kehidupan masyarakat. Kompleksnya menyoal kemiskinan juga tampak pada dimensi substansi kemiskinan itu sendiri. Salah satu penyebab utama kegagalan Indonesia dalam upaya menangani kemiskinan selama ini, adalah karena kegagalan kita sendiri dalam memahami kemiskinan itu sendiri. Itulah salah satu yang bisa diangkat dari pemikiran filosofis Amartya Sen, sang Profesor asal India yang sekaligus peraih Nobel Ekonomi tahun 1998. Melalui karyanya yang berjudul Beyond The Crisis: Development Strategies in Asia, pemikiran Sen ini setidaknya akan memberikan kepada kita perspektif yang lebih luas tentang arti kemiskinan ini.

Kekurangan secara ekonomis bukanlah satu-satunya jenis kemiskinan yang merapuhkan kehidupan manusia, karena kehidupan manusia dimiskinkan dalam berbagai cara yang berbeda. Kemiskinan berlangsung secara total; miskin pendidikan, kesehatan, bahkan miskin secara politik, termasuk jiwa raganya. Perilaku manusia gerobak tidak mencerminkan kemiskinan secara langsung. Justru karena kondisi deprivasi relatif yang mereka ciptakan mendorong perilaku belajar sosial seperti yang telah diuraikan di atas.

Tulisan ini sungguh jauh dari sempurna karena aktiftas penulisan di belakang meja yang hanya mampu menjangkau logika penulis dan rujukan yang sedapatnya diperoleh. Terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Representasi Sosial tentang Pemimpin antara Dua Kelompok Usia dan Situasi Sosial yang berbeda di Jakarta dan Palembang

Posted in negeriku, seputar ilmu sosial with tags , , , , on January 19, 2009 by idhamputra

Idhamsyah Eka Putra, Citra Wardhani, & Resky Muwardani

Fakultas Psikologi Universitas Indonesia

Pendahuluan

Selama beberapa dekade, pemikiran mengenai konsep pemimpin mengalami perubahan secara kontinyu berdasarkan masa. Terdapat periode-periode dalam sejarah yang mencirikan timbulnya tipe pemimpin tertentu berdasarkan latar belakang dinamika sosial dan politik pada masa itu. Telah banyak pemikir yang mendefinisikan pemimpin, tipe dan karakteristik pemimpin di dunia atau yang harus dipenuhi oleh pemimpin. Sejalan dengan perkembangan keilmuan ini, masyarakat umum mengembangkan pula pemahaman mereka mengenai makna pemimpin yang bisa jadi berbeda dengan pengetahuan yang dikembangkan di dunia keilmuan. Terdapat dua arti perihal kata pemimpin di dalam kamus psikologi yang ditulis oleh Chaplin (2004). Pertama, pemimpin diartikan sebagai seseorang yang membimbing, mengatur, menujukkan, memerintah atau mengontrol kegiatan yang lain. Kedua, pemimpin diartikan dengan seseorang yang memiliki sifat-sifat kepribadian dan kualifikasi lainnya bagi kepeminpinan. Senada dengan Chaplin (2004), di dalam kamus padanan kata bahasa Inggris (thesaurus), kata pemimpin disinonimkan dengan kepala, manajer, pimpinan, organizer, dan pembimbing. Umumnya, pemimpin memiliki peran aktif yang senantiasa turut campur dalam segala masalah yang berkaitan denga kebutuhan-kebutuhan anggota kelompok (Gerungan, 2004). Turut campurnya pemipin terhadap keadaan kelompok karena dianggap sebagai orang yang memiliki ide cemerlang yang setiap orang menyetujuinya dan mengikutinya, serta orang yang memiliki kekuasaan untuk menjadikan sesuatu itu terjadi atau dilakukan (Vaughan & Hogg, 2002).

Peminpin dan Kepemimpinan

Untuk memahami bagaimana pemimpin memimpin, faktor apa yang mempengaruhi siapa orang yang pantas menjadi pemimpin merupakan komponen yang mesti dicermati. Gaya kepemimpinan yang dipraktekkan oleh para pemimpin (perusahaan, negara, kelompok olah raga, agama, dan lain-lain) tidak muncul begitu saja atau bawaan tetapi merupakan hal yang dipelajari (Gerungan, 2004). Penelitian awal yang tercatat tentang kepemimpinan yang dilakukan oleh tokoh psikologi dilakukan oleh Lewin, Lippit, dan White pada tahun 1939. Mereka melakukan eksperimen mengenai gaya kepemimpinan otoriter, demokrasi, dan laissez faire. Hasil dari penelitian tersebut menerangkan akan adanya perbedaan suasana kerja dan cara berinteraksi di dalam kelompok. Kepemimpinan otoriter lebih menimbulkan ciri apatis dibandingkan kepemimpinan demokratis atau laissez faire, terdapat pula banyak mencari kambing hitam di antara anggota-anggota kelompok sendiri. Pada kepemimpinan demokratis, pemimpin cenderung bersikap seperti kawan yang bersedia untuk saling mengerti dan menimbulkan ketergantungan antara kawan-kawan, sehingga interaksi kelompok terlihat lebih wajar. Gaya kepemimpinan ini cenderung untuk menyerahkan kegiatannya pada orang lain, tidak terhadap pemimpin melainkan pada kawannya dalam bentuk timbal-balik dan dalam bentuk kerja sama. Sementara itu, gaya kepemimpinan dengan leisser faire yaitu pemimpin yang tidak memiliki inisiatif dan hanya seperti seorang penonton saja cenderung menimbulkan kelompok yang kacau dan tidak memiliki arah. Lewin et al. (1939) menyimpulkan bahwa gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya kepemipinan yang paling baik. Kesimpulan mereka tersebut pun diperkuat oleh hasil penyebaran angket mengenai gaya kepemimpinan dengan 95% partisipan menyukai kepemimpinan demokratis. Di samping gaya kepemimpinan seperti yang disebutkan oleh Lewin et al. (1939) tersebut, Kirkpatrick dan Locke (1991, dalam Hogg & Vaughan, 2002) menekankan pula adanya karakteristik pemimpin yang dipandang sukses. Setidaknya ada delapan komponen yang dimiliki oleh pemimpin yang sukses. Pertama, adanya dorongan (drive), yaitu keinginan untuk sukses, ambisius, gigih, tenaga yag kuat (high energy), dan inisiatif. Kedua, dimilikinya sifat jujur dan integritas, dapat dipercaya, handal (reliable), dan terbuka. Ketiga, adanya “leadership motivation; desire to exercise influence over others to reach shared goals”, yaitu keinginan untuk melakukan lebih dalam mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Keempat, dimilikinya self-confidence atau keyakinan pada kemampuan diri sendiri. Kelima, adanya kemampuan kognitif; pintar, mampu untuk mengintegrasi dan menginterptasi informasi dalam jumlah besar. Keenam, dipunyainya keahlian, mengetahui kegiatan kelompok dan mengetahui masalah yang relevan. Ketujuh dimilikinya kreativitas dan originalitas. Terakhir, kedelapan, adalah adanya fleksibilitas, yaitu kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan pengikut dan merubah keperluan sesuai dengan situasi. Jika seorang individu telah memiliki delapan komponen karakteristik tersebut, maka satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah relavansi ide dan program yang sejalan dengan masyarakat (Suedfeld, Conway III, & Eicheron, 2001). Dengan memperhatikan hal tersebut, biasanya seseorang yang mencalonkan menjadi pemimpin yang terpilih. Akan tetapi, Suefeld et al. (2001) menerangkan bahwa kesuksesan seorang pemimpin juga dikondisikan pada suatu keadaannya. Kebanyakan, baik itu perdana menteri Kanada atau Presiden Amerika yang gagal menjalankan pemerintahannya karena terganjal permasalahan ekonomi. Contohnya dapat dilihat pada pemerintahan R.B. Bennet (Perdana Menteri Kanada) dan pada Herbert Hoover (Presiden Amerika). Ini terjadi karena permasalahan ekonomi adalah permasalahan di pemerintahan yang sulit untuk diatasi. Umumnya pemimpin yang terlempar dalam krisis dikarenakan menggantikan pemimpin sebelumnya akan sangat dihargai dan sangat dihormati oleh warganya jika mereka berhasil membawa negaranya keluar dari krisis. Ini menerangkan bahwa kepribadian/karakterisktik dan situasional merupakan prediktor yang amat penting mengenai keberhasilan dan kegagalan seorang pemimpin (Suedfeld et al., 2001). Semenjak telah disadarinya perihal permasalahan-permasalahan yang berbeda-beda pada setiap daerah, agama, dan negara pun merangsang cara-cara yang berbeda dalam penyelesaian permasalahan. Seperti di Cina, etika konfusius selalu mengikat dan mendikte perkembangan sistem kepemimpinan (Derr, Rousillon, & Bournois, 2002). Kepribadian atau karakteristik dan kondisi situasional mengenai pemimpin yang sukses pun akan berbeda modelnya pada tiap-tiap daerah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui representasi mental mengenai pemimpin berdasarkan kelompok sosial yang berbeda pada dua tempat dengan kondisi sosial salien yang berbeda pula. Penelitian ini ditujukan untuk mengungkapkan representasi sosial tentang pemimpin di Indonesia dengan melihat secara lebih dalam arti pemimpin dan seperti apa pemimpin yang dicari oleh orang Indonesia.

Pemimpin dan Representasi Sosial

Seorang pemimpin tidak memimpin di dalam sebuah dunia kosong. Gaya memimpin, bagaimana pemimpin dipahami, baik atau buruk terkait erat dengan representasi yang berkembang di dalam pemahaman sehari-hari masyarakat. Konteks mengenai produksi perluasan pengetahuan mengenai pemimpin meliputi pula kelembaman histori (historical inertia) yang terakumulasi dalam sebuah reperesentasi; dan “nilai” ditempatkan pada konteks yang selalu diasosiasikan dengan muatan apa yang terkandung dalam representasi tersebut (Duveen & De Rosa, 1992). Maksudnya adalah, suatu makna seperti halnya kata pemimpin dapat diartikan berbeda sesuai dengan diskusi dan perdebatan yang berkembang di dalam konteks tertentu. Apakah analisis akademis mengenai pemimpin ini berjalan secara paralel dengan pengetahuan yang dikembangkan oleh kelompok ‘orang kebanyakan” (common knowledge)? Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan oleh para ilmuwan, masyarakat juga mengembangkan pengetahuan mereka sendiri mengenai fenomena atau obyek yang ada di dunia. Salah satu cara dalam menangkap representasi mental masyarakat mengenai suatu objek adalah dengan menggunakan teori representasi sosial yang pertama kali dikembangkan oleh Serge Moscovici pada tahun 1963. Salah satu poin penting dalam teori representasi sosial adalah dikajinya hubungan yang erat antara aspek subyektif dan obyektif (Wagner & Hayes, 2005). Pengalaman individu akan diterjemahkan secara internal berdasarkan latar belakang masing-masing, yang berarti memasukkan nilai subyektif didalamnya. Namun, selanjutnya, konsepsi internal ini akan dibandingkan dengan obyek eksternal yang sangat mudah diakses oleh individu melalui indera mereka dan individu akan mempersepsikannya, yang berarti proses yang obyektif. Istilah representasi sosial pada dasarnya mengacu kepada hasil dan proses yang menjelaskan mengenai pikiran umum (common sense) (Jodelet, 2005). Pikiran umum adalah cara berpikir ‘rasional’ yang praktis melalui hubungan sosial dengan menggunakan gaya dan logikanya sendiri, yang kemudian didistribusikan kepada anggota suatu kelompok yang sama melalui komunikasi sehari-hari. Studi mengenai pikiran umum ini mulai diterima di kalangan akademisi setelah tengah abad ke-20 melalui gabungan pemikiran antropologi, sejarah, psikologi (termasuk psikoanalisis dan ilmu-ilmu kognitif), sosiologi, linguistik dan filosofi. Sosial representasi dapat dipahami sebagai sebuah sistem sosial yang berfungsi ganda, seperti yang disampaikan oleh Moscovici (1973) sebagai berikut: a system of values, ideas, and practices with a twofold function; first to establish an order which will enable individuals to orient themselves in their material and social world and to master it; and secondly to enable communication to take place among the members of a community by providing them with a code for social exchange and a code for naming and classifying unambiguously the various aspects of their world and their individual and group history (Moscovici, 1973 dalam Flick, 1998: 6). Definisi yang lebih sederhana disampaikan oleh Jodelet (1984) yang menekankan pada pikiran umum (common knowledge) yang merupakan sebuah proses berpikir sosial yang berkembang melalui adanya interaksi dan komunikasi yang dijelaskan sebagai berikut: “… a specific form of knowledge –common knowledge- whose contents show the operation of generative processes and socially marked functions. More broadly, it refers to a form of social thinking. The social marking of contents or processes of representations refers to conditions and contexts in which those representation reveal themselves in communication and through which they circulated and the fuctions thoses representations serve in interactions with the world and with others (Jodelet, 1984 dalam Flick, 1998: 49).” Proses pikiran umum atau representasi sosial dalam menangkap fenomena sebuah obyek terjadi melalui dua proses yang dikenal dengan nama anchoring dan objectification (Moscovici, 1984 dalam Flick, 1998). Proses anchoring mengacu kepada proses pengenalan atau pengaitan (to anchor) suatu obyek tertentu dalam pikiran individu. Pada proses anchoring, informasi baru diintegrasikan kedalam sistem pemikiran dan sistem makna yang telah dimiliki individu. Obyek diterjemahkan dalam kategori dan gambar yang lebih sederhana dalam konteks yang familiar bagi individu. Proses kedua, objectifications, mengacu kepada penerjemahan ide yang abstrak dari suaatu obyek kedalam gambaran tertentu yang lebih konkrit atau dengan mengaitkan abstraksi tersebut dengan obyek-obyek yang konkrit. Proses ini dipengaruhi oleh kerangka sosial individu, misalnya norma, nilai, dan kode-kode yang merupakan bagian dari proses kognitif dan juga dipengaruhi oleh efek dari komunikasi dalam pemilihan dan penataan representasi mental atas obyek tersebut. Representasi sosial suatu obyek merupakan sesuatu yang dinamis dan memiliki efek yang membedakan. Moscovici (1988) membedakan tiga tipe representasi atas suatu obyek, yaitu representasi hegemonik, emansipatik, dan polemik. Representasi hegemonik menunjukkan adanya makna yang sama atas suatu obyek yang dimiliki oleh setiap anggota kelompok. Representasi emansipatik dihasilkan dari pertukaran dan interaksi dalam menterjemahkan suatu obyek, namun akhirnya menghasilkan makna yang berbeda dari makna semua (misalnya yang didefinisikan oleh para ahli) dan menghasilkan pengetahuan yang mundane (dangkal, umum). Misalnya adalah dalam pemaknaan penyakit mental. Representasi yang ketiga, yaitu representasi polemik, adalah representasi yang timbul pada saat terjadinya konflik sosial dan politik dimana obyek dimaknai berbeda atau bahkan bertolak belakang. Berdasarkan penjelasan ini, tampak jelas tergambarkan bahwa sebuah obyek atau konsep di dunia ini akan dimaknai oleh kelompok-kelompok masyarakat yang dapat saja berbeda. Penelitian ini dilakukan untuk menggali lebih dalam representasi sosial tentang pemimpin di Indonesia dengan melihat berdasarkan kerangka usia dan konteks sosial yang salien pada dua kelompok sosial yang berbeda di Indonesia.

Metode

Penelitian ini dilaksanakan selama 3 bulan pada bulan Februari-April 2008.

Partisipan
Seluruh partisipan penelitian adalah penduduk yang berdomisili di Jakarta dan di Palembang. Partisipan penelitian dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok muda dan tua. Kelompok muda adalah partisipan yang berusia antara 19-40 tahun, sedangkan yang termasuk kelompok tua adalah partisipan yang berusia antara 41 – 65 tahun. Sebanyak 400 partisipan memberikan jawabannya di Palembang dan 63 partisipan diwawancarai di Jakarta. Komposisi sebaran kelompok partisipan adalah 328 orang (81,8%) termasuk dalam kelompok muda dan 73 orang (18,2%) termasuk dalam kelompok tua. Sebanyak 40 orang (63,5%) partisipan di Jakarta tergolong dalam kelompok usia muda dan 23 orang (36,5%) tergolong dalam kelompok tua. Sebagian besar partisipan di Palembang adalah kelompok muda sebanyak 328 orang (81%) sedangkan sisanya sebanyak 73 orang (18,2%) tergolong dalam kelompok tua. Duapuluh orang (31,7%) dari partisipan di Jakarta adalah laki-laki dan sisanya sebanyak 43 orang (68,3%) adalah perempuan. Di Palembang, 209 orang (52,1%) adalah laki-laki dan sisanya sebanyak 192 orang (47,9%) adalah perempuan. Di Jakarta 2 orang (3,2%) berpendidikan SLTP, 43 (68,3%) berpendidikan SLTA (termasuk mahasiswa), 3 orang (4,8%) berpendidikan S1, 9 orang (14,3%) berpendidikan S2, dan 6 orang (9,5%) berpendidikan S3. Di Palembang, 8 orang (2%) tidak tamat SD, 79 orang (19,7%) berpendidikan SD, 81 orang (20,2%) berpendidikan SLTP, 179 orang (44,6%) berpendidikan SLTA, 19 orang (4,7%) berpendidikan D3, 34 orang (8,5%) berpendidikan S1 dan 1 orang (0,2%) berpendidikan S2.

Prosedur dan pengukuran
Penelitian ini menggunakan teknik asosiasi kata untuk mengumpulkan data dalam bentuk kuesioner. Instruksi disampaikan secara lisan dan dituliskan juga dalam kuesioner. Partisipan diminta untuk menuliskan lima kata yang terlintas di benak mereka ketika mereka membaca kata pemimpin. Kemudian, dari kelima kata yang telah dituliskan, partisipan diminta untuk mengurutkannya berdasarkan kata yang paling merepresentasikan arti pemimpin sampai kata yang dipandang paling tidak merepresentasikan arti pemimpin. Partisipan juga diminta untuk menjelaskan arti dan maksud asosiasi kata yang telah mereka tuliskan dalam kuesioner. Teknik pengukuran ini dapat menjelaskan representasi mental yang ada dalam sebuah masyarakat mengenai sebuah obyek tertentu, dalam hal ini adalah makna pemimpin.

Pengolahan data
Kata-kata yang dituliskan oleh partisipan dikode untuk pengolahan lebih lanjut. Pada tahap awal, dicari kata-kata apa saja yang muncul untuk memaknai kata pemimpin untuk keperluan pengkodean. Pada tahap ini dicari seberapa banyak kata yang digunakan partisipan pada masing-masing kelompok dan kota untuk menggambarkan kata pemimpin untuk melihat perbedaan antar kelompok. Selanjutnya, kata-kata yang serupa dan memiliki karakteristik yang sama dikelompok-kelompokkan sampai diperoleh beberapa kategori besar. Berdasarkan definisi yang diberikan partisipan, kata-kata tersebut kemudian dikode ulang kedalam kategori besar tersebut untuk memperoleh klasifikasi yang lebih general. Data diolah lebih lanjut untuk melihat frekuensi pada masing-masing kategori besar.


Hasil & Pembahasan


Dari 463 partisipan, dihasilkan 136 kata yang menggambarkan pemimpin. Partisipan di Palembang menghasilkan 60 kata yang berasosiasi dengan makna pemimpin, sedangkan partisipan di Jakarta menghasilkan 136 kata yang berasosiasi dengan makna pemimpin. Temuan ini menunjukkan bahwa partisipan di Jakarta memiliki konsep mengenai pemimpin yang lebih beragam daripada partisipan di Palembang. Dengan jumlah partisipan 63 orang, dihasilkan 136 kata yang berasosiasi dengan kata pemimpin. Di Palembang, 400 partisipan menghasilkan asosiasi kata yang jauh lebih sedikit dibandingkan partisipan di Jakarta, yaitu sebanyak 60 kata. Ini artinya, banyak responden di Palembang yang menghasilkan asosiasi kata yang sama.

Terdapat beberapa penjelasan yang diduga melatarbelakangi terjadinya hal ini. Pertama, diduga bahwa kompleksitas kehidupan metropolitan di Jakarta mendorong timbulnya lebih banyak pemaknaan mengenai pemimpin dibandingkan dengan Palembang yang memiliki kompleksitas lebih rendah walaupun sama-sama merupakan daerah urban. Berbeda dengan di Palembang, kompleksitas ini mendorong partisipan di Jakarta untuk mengembangkan konsep mereka sendiri mengenai makna pemimpin.

Penjelasan kedua adalah dari latar belakang konteks sosial yang ada di masing-masing kota. Di Jakarta, ide mengenai pemimpin tidaklah salien karena pemilihan gubernur Jakarta telah lama berlalu. Kebalikannya, Palembang pada saat penelitian ini dilakukan akan melangsungkan pemilihan kepala daerah. Hal ini diduga mendorong orang-orang untuk selalu ‘diingakan’ akan konsep pemimpin dan terdorong untuk membicarakannya dan melakukan kesepakatan akan makna pemimpin, misalnya persetujuan atas karakter pemimpin yang ideal. Hal ini menyebabkan makna pemimpin di Palembang cenderung lebih hegemonik daripada makna pemimpin di Jakarta yang lebih luas.

Penjelasan ketiga adalah dari fungsi Jakarta sebagai ibukota negara dan pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang mendorong informasi di Jakarta menjadi lebih banyak tersedia daripada di Palembang. Ketersediaan informasi ini menyebabkan tersedianya juga berbagai informasi mengenai konsep pemimpin sehingga partisipan di Jakarta menghasilkan makna yang lebih beragam daripada partisipan di Palembang.

Hasil asosiasi kata yang didapatkan dari temuan penelitian ini menerangkan beragamnya makna kata pemimpin. Pemimpin tidak sekedar diartikan sebagai seseorang yang membimbing, mengatur, menujukkan, memerintah atau mengontrol kegiatan yang lain seperti apa yang diartikan oleh Chaplin (2004). Pemimpin juga tidak sekedar dihubungkan dengan orang yang sehat, pintar, keadaan fisik yang menarik, orang yang memiliki keyakinan diri, sosiabilitas, aktif berbicara, dan orang yang memiliki domonansi (Mann, 1959; Mullen et al.; Hogg dan Vaughan, 2002) tetapi terdapat makna-makna lain yang dapat dihubungkan dengan konsep pemimpin.

Keseluruhan asosiasi kata yang dihasilkan kemudian diklasifikasikan dalam kelompok yang lebih besar, dalam hal ini menjadi tujuh kelompok. Ketujuh kelompok besar tersebut adalah 1) kepribadian (personality traits), 2) keahlian memimpin, 3) Kemampuan interpersonal, 4) Tujuan atau kondisi ideal yang diharapkan dihasilkan melalui pemimpin yang baik, 5) Sistem dan struktur, 6) Penampilan, dan 7) lain-lain.

Asosiasi kata yang termasuk dalam kategori kepribadian adalah mengayomi, berkepribadian bagus, jujur, adil/pertimbangan, berwibawa, memperhatikan rakyat/peduli, tepati janji, bijaksana, bertanggung jawab, tegas, mantap, perhatian pada rakyat kecil, tidak menepati janji, baik hati/ ramah/santun, dermawan/suka membantu, setia/loyal, berkharisma, berani, toriter, dipercaya, pengaruh/persuasif, disiplin, amanah, dominan, membumi, toleran, fleksibel, inisiatif, berpendirian, peka, sederhana, arogan, dan ulet. Pada kategori keahlian memimpin terdapat kata bisa memimpin, mengatur, leadership, pintar/cerdas, pelopor, aspirasi (aspiratif), pemberi solusi, pembimbing, kinerja bagus, keputusan/pengambil, berwawasan, dan bersuara keras. Pada kategori kemampuan interpersonal dimasukkan kata visioner, komunikatif, komitmen, mengabdi, terdepan, berkorban, dan bertindak. Kelompok tujuan atau kondisi ideal mencakup pemerintah aman, pemerintah tentram, pemerintah bersungguh-sungguh, bersih KKN/transparan, damai, membawa makmur, membuka lowongan kerja, barang murah, berobat gratis, membangun jalan, dan senang/suka. Kelompok sistem dan struktur berisi kata kepala, hebat, tokoh, panutan/memberi contoh/teladan, tugas, orang besar, demokrasi, negara sempurna, syahrial, pembangunan, berpengawal, berkuasa, rakyat, presiden, komandan, gubernur, atas, power/kekuasaan, bawahan, SBY, ketua, rasulullah, penguasa, laki-laki, bos, pemerintah, petunjuk, kebijakan, organisasi, korupsi, demokratis, pengikut, kuat, dan pelindung. Kelompok penampilan meliputi kata gagah, sedangkan kata yang tidak dapat diklasifikasikan dalam kelompok yang sudah dibuat dimasukkan dalam kategori lain-lain.

Partisipan diminta untuk memilih dari kata-kata yang ditulis yang paling merepresentasikan pemimpin dalam tiga peringkat (Tabel 1-Tabel 3). Kata pertama yang dipandang sangat kuat merepresentasikan pemimpin disajikan pada Tabel 1. Dari Tabel 1 dapat dilihat bahwa kelompok usia muda dan tua di Jakarta memiliki perbedaan yang menonjol. Kelompok usia muda memilih kepribadian (45%) dan sistem dan struktur (32,5%) sebagai pemaknaan yang paling kuat terhadap pemimpin dan diikuti dengan kategori kemampuan interpersonal (15%). Sedangkan kelompok usia tua lebih banyak menekankan pada kepribadian (68,2%). Hal yang berbeda ditemukan di Palembang dimana pilihan kelompok usia muda dan tua cenderung sama, yaitu pada kategori kepribadian (69,8% dan 76,1%) sedangkan kategori yang lain dipilih hampir sama rata.

Pada pilihan kata kedua yang dipandang kuat merepresentasikan pemimpin (Tabel 2), terjadi perbedaan yang serupa dengan pada pilihan pertama. Kelompok muda memilih kepribadian (55%) dan sistem dan struktur (27,5%) sebagai pemaknaan yang paling kuat kedua terhadap makna pemimpin. Perbedan dengan pilihan pertama adalah bahwa kategori kemampuan interpersonal tidak lagi dipilih, digantikan dengan kategori keahlian memimpin (12,5%) sebagai kategori ketiga. Di Palembang, kembali lagi ditemukan kecenderungan pilihan yang cenderung sama antara kelompok usia muda dan tua.

Pada pilihan kata kedua yang dipandang kuat merepresentasikan pemimpin (Tabel 3), kelompok usia muda dan tua di Jakarta memiliki kecenderungan yang sama dimana kepribadian merupakan aktegori yang paling banyak dipilih, diikuti dengan kategori sistem dan struktur. Kelompok usia muda dan tua di Palembang kembali menunjukkan kecenderungan pilihan yang sama, seperti halnya pada pilihan pertama dan kedua.

Dari keseluruhan pilihan kata yang dipandang kuat merepresentasikan pemimpin (Tabel 1-Tabel 3), dapat diketahui bahwa kelompok muda dan tua di Jakarta memiliki representasi yang sama dan berbeda mngenai makna pemimpin. Persamaannya adalah pada pilihan kategori kepribadian walaupun pada kelompok tua proporsi yang memilih kategori ini lebih tinggi daripada pada kelompok usia muda. Perbedaannya adalah bahwa kelompok usia muda memiliki representasi sistem dan struktur (misalnya konsep mengenai struktur organisasi atau negara, kemenonjolan seseorang dibandingkan anggota kelompok yang lain, kekuasaan) dibandingkan kelompok tua. Pada kelompok usia muda dan tua di Palembang ditemukan kecenderungan pilihan yang konsisten pada pilihan pertama, kedua dan ketiga. Artinya, kelompok usia muda dan tua di Palembang memiliki representasi mengenai pemimpin yang hegemonik.

Perbedaan antara kelompok muda dan tua di Jakarta diduga dipengaruhi oleh berkembangnya konsep demokrasi di Indonesia dan makin terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas politik yang sering berhubungan dengan struktur negara dan kepemerintahan. Pada masa sebelum terjadinya reformasi pada tahun 1998, aspirasi politik masyarakat banyak dikekang sehingga konsep yang berkaitan dengan kekuasaan seperti struktur negara dan kepemerintahan tidak banyak dibicarakan. Kelompok yang banyak berpartisipasi dalam berkembangnya konsep dan proses demokrasi di Indonesia adalah kelompok muda di Jakarta. Hal yang sama tidak ditemukan di Palembang karena wacana mengenai demokrasi tidak dikomunikasikan dan dikembangkan sesering di Jakarta dimana hubungan (dalam bentuk demonstrasi dan public hearing) dengan lembaga legislatif dan pemerintahan pusat dapat dilakukan dengan mudah.

Perbedaan yang terjadi antara partisipan di Jakarta dan Palembang dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu konteks sosial yang salien dan kerekatan hubungan sosial yang ada di masing-masing tempat tersebut. Jakarta, pada saat dilakukan penelitian ini, memiliki konteks sosial tidak dalam kondisi pemilihan kepala daerah, yang berarti memiliki salien yang rendah atas konsep pemimpin. Palembang di satu sisi akan segera melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat pada saat penelitian ini dilaksanakan. Kondisi yang salien di Palembang mendorong orang untuk selalu membicarakan dan berbagi pikiran mengenai konsep pemimpin sehingga representasinya menjadi lebih homogen daripada di Jakarta. Faktor kedua diduga adalah hubungan sosial yang berbeda antara Jakarta dan Palembang. Penduduk Jakarta mulai banyak mengadopsi ide privasi dan individualitas dalam kehidupan sehari-hari sebagai efek kehidupan metropolitan sedangkan di Palembang budaya kolektifnya masih cukup kuat melekat atau setidaknya lebih lekat daripada Jakarta. Akibatnya, gagasan mengenai obyek lebih banyak dibagi (shared) di Palembang daripada di Jakarta. Hal ini sesuai dengan pendapat Moscovici (1973 dalam Flick, 1998) dan Jodelet (1984 dalam Flick, 1998) bahwa komunikasi dan interaksi berperan penting dalam proses pengikatan makna mengenai suatu obyek yang abstrak dalam masyarakat.

Tabel 4 menyajikan secara keseluruhan perbadingan representasi pemimpin di kedua tempat. Kesemua kelompok, baik berdasarkan usia ataupun berdasarkan lokasi menunjukkan bahwa representasi utama pemimpin adalah kepribadian (misalnya mengayomi, berkepribadian bagus, jujur, adil/pertimbangan, berwibawa, memperhatikan rakyat/peduli, tepati janji, bijaksana, bertanggung jawab, tegas). Seperti yang sebelumnya telah dibicarakan, terdapat perbedaan antara partisipan di Jakarta dan di Palembang. Secara keseluruhan, sistem dan struktur merupakan representasi mengenai pemimpin yang penting di Jakarta, namun tidak di Palembang. Ini berarti bahwa konteks lingkungan berperan dalam membentuk representasi sosial mengenai suatu obyek. Hal ini menerangkan bahwa kepribadian dan konteks situasional merupakan hal yang berperan penting dalam pembentukan representasi sosial di masyarakat mengenai konsep pemimpin yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan seorang pemimpin seperti yang sebutkan oleh Suedfeld et al. (2001).

Kata kepribadian adalah kata yang paling banyak diasosikan oleh partisipan baik sebagai kata pertama, kedua, atau ketiga yang paling merepresentasikan kata pemimpin. Dari 33 kata mengenai kepribadian yang tersebar di Palembang dan Jakarta, terdapat 3 kata yang mencerminkan kata dengan konotasi negatif, yaitu kata ”tidak menepati janji, otoriter, dan arogan.” Selebihnya adalah kata-kata yang berkonotasi positif. Hal ini menunjukkan bahwa selama 32 tahun Indonesia dipimpin oleh Soeharto, dan selama 10 tahun Indonesia telah dipimpin oleh 4 pemimpin berikutnya (B.J. Habibie, Abdurraman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono) tidak membuat representasi tentang pemimpin di Indonesia menjadi negatif. Walaupun selama ini muncul demikian banyak kritik terhadap kepemimpinan nasional dan lokal di Indonesia, kritik tersebut tidak masuk kedalam representasi masyarakat tentang pemimpin. Penjelasan lain adalah bahwa masyarakat masih memegang dan mempertahankan konsep ideal dan harapan mengenai pemimpin. Artinya, pemimpin masih dianggap perlu dan amat dibutuhkan. Kata seperti mengayomi, berkepribadian bagus, adil, dan perhatian pada rakyat kecil sebagai kata yang sering keluar di dalam kategori kepribadian mencerminkan bahwa representasi masyarakat saat ini menghubungkannya dengan sang penyelamat (savior).

Senada dengan itu, di dalam tipologi Blondel mengenai kepemimpinan (Fukai, 2001), tipologi penyelamat sangat diinginkan oleh rakyat ketika keadaan suatu bangsa terancam dan tidak memiliki arahan yang jelas. Penyelamat di sini bukan penyelamat yang bersifat otoriter dan arogan, tetapi mereka yang dapat mendidik, menjaga, dan merawat rakyat dan negara dengan baik. Model pemimpin seperti ini dekat dengan dimensi feminin yang dikembangkan oleh Hofstede dan Hofstede (2005) di mana hubungan dan kualitas lebih penting daripada pemimpin yang asertif, kompetitif, dan ambisius yang mencerminkan dimensi maskulin..

Hasil temuan penelitian ini menunjukkan adanya makna yang berbeda mengenai pemahaman pemimpin oleh orang-orang Amerika Latin (Bentley, 2001). Bagi orang-orang Amerika Latin, otoritas dianggap sesuatu yang sangat penting sebagai pembeda antara pemimpin dan rakyat. Otoritas ini memberikan kewenangan pemimpin memberikan kebijakan tanpa peru takut ditentang oleh rakyat. Pemimpin yang agresif, tegas, dan ambisius adalah model pemimpin yang dipahami paling cocok dengan keadaan masyarakat Amerika Latin.

Terdapat peprbedaan antara Jakarta dan Palembang dalam persebaran kata-kata yang mengasosiasikan pemimpin. Partisipan Jakarta menghasilkan makna yang tidak dimiliki oleh partisipan Palembang. Kata seperti visioner, komunikatif, komitmen, mengabdi, terdepan, berkorban, dan bertindak cukup banyak dihasilkan oleh partisipan di Jakarta namun tidak dihasilkan oleh partisipan di Palembang sebagai kata yang memaknai kata pemimpin.

Sebaliknya, terdapat makna pemimpin yang dihasilkan oleh partisipan Palembang yang tidak dihasilkan oleh partisipan Jakarta. Partisipan Palembang banyak mengasosiasikan pemimpin dengan konsep tujuan atau kondisi ideal, misalnya pemerintah aman, pemerintah tentram, damai, membawa makmur, membuka lowongan kerja, barang murah, berobat gratis, dan membangun jalan, yang tidak dihasilkan oleh partisipan di Jakarta. Pemimpin tidak dihubungkan dengan keadaan yang damai oleh penduduk Jakarta, yang justru direpresentasikan oleh 44 partisipan Palembang sebagai makna yang paling merepresentasikan kata pemimpin. Berdasarkan hasil penelitian ini, hal yang dianggap penting bagi penduduk Jakarta, selain kepribadian adalah visi dan misi seorang pemimpin. Selain itu, terdapat persebaran kepentingan yang berbeda mengenai kemampuan interpersonal terhadap tujuan atau kondisi ideal dari partisipan asal Palembang dengan partisipan asal Jakarta pada kondisi di Palembang dimana konsep pemimpin sangat salien, dibandingkan dengan di Jakarta dimana konsep pemimpin tidak salien. Konteks sosial di Palembang memberikan dorongan serta keinginan sosial mengenai masa depan yang terkait dengan kebutuhan daerah yang dipersepsikan oleh masyarakat, sementara di Jakarta hal ini tidak terjadi.

Hal yang menarik lainnya adalah bahwa konsep pemimpin (kecuali pada kelompok usia muda Jakarta) tidak diasosiasikan dengan kuat dengan ketegori sistem atau struktur. Konsep pemimpin tidak mempuat partisipan berpikir mengenai negara, kekuasaan, pemimpin formal atau struktur pemerintahan. Hal ini mengimplikasikan bahwa peran pemimpin sektor informal masih sangat kuat, walaupun kesimpulan ini perlu dipelajari lagi lebih lanjut.

Simpulan & Saran

Penelitian ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki makna yang luas di Indonesia. Pemimpin tidak sekedar diartikan sebagai seseorang yang membimbing, mengatur, menujukkan, memerintah atau mengontrol kegiatan yang lain seperti apa yang diartikan oleh Chaplin (2004) atau pemimpin yang sehat, pintar, keadaan fisik yang menarik, orang yang memiliki keyakinan diri, sosiabilitas, aktif berbicara, dan orang yang memiliki domonansi (Mann, 1959; Mullen et al; Hogg dan Vaughan, 2002), tetapi terdapat makna-makna lain yang dapat dihubungkan dengan konsep pemimpin. Penelitian ini mengkategorikan makna pemimpin menjadi tujuh kategori utama, yaitu 1) kepribadian (personality traits), 2) keahlian memimpin, 3) Kemampuan interpersonal, 4) Tujuan atau kondisi ideal yang diharapkan dihasilkan melalui pemimpin yang baik, 5) Sistem dan struktur, 6) Penampilan, dan 7) lain-lain.

Konsep abstrak mengenai pemimpin dimaknai berbeda oleh kelompok usia muda dan tua di Jakarta dan antara partisipan di Jakarta dan di Palembang yang memiliki konteks sosial yang berbeda pada saat penelitian ini dilaksanakan. Secara umum, sebagian besar partisipan mengasosiasikan pemimpin dengan konsep kepribadian. Diimplementasikannya proses demokrasi di Indonesia menyebabkan kelompok usia muda di Jakarta memiliki representasi yang tidak dimiliki oleh kelompok tua, yaitu tentang sistem dan struktur. Konteks sosial pada masing-masing tempat menyebabkan terjadinya beberapa perbedaan representasi mengenai pemimpin, yang menonjol pada penelitian ini adalah pada kemampuan interpersonal dan pada tujuan atau kondisi ideal.

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk melihat representasi sosial mengenai pemimpin pada latar belakang budaya yang berbeda dan pada kelompok sosial yang dibedakan berdasarkan pekerjaan. Hubungan antara peran pemimpin formal dan informal perlu digali lebih dalam dimana pada saat ini di Indonesia sebetulnya telah terjadi transisi peran pemimpin dari pemimpin informal ke pemimpin formal dimana pemimpin informal mengalami delegitimasi dan pemimpin formal mengalami legitimasi melalui pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan anggota legislatif sebagai bagian dari proses demokasi.